Kebut Proyek Transmisi Kalteng-Kalbar, PLN Bangun 438 Tower
Konstruksi Media – Proyek transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat terus dikebut.
Sedikitnya, ada 438 tower yang akan dibangun PLN pada dua kabupaten yang dilintasinya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KBB) Faruq Suyuthi memastikan, pembangunan tower SUTT 150 kV yang akan melewati sungai Jelai, kabupaten Sukamara ditargetkan beroperasi pada 2022.
- Kemen PU Modernisasi Daerah Irigasi Rentang di Jabar
- IAI Jakarta Resmi Gelar Jakarta Architecture Festival 2024
- Tampil Baru, Pesawat Garuda Indonesia dengan Design Pikachu Berkemeja Batik
Dia berharap pembangunan SUTT ini dapat memperkuat keandalan pasokan listrik di dua provinsi tersebut.
PLN akan membangun 438 tower, di mana 414 tower berada di Kabupaten Ketapang dan 24 tower lainnya berada di Kabupaten Sukamara.
“Interkoneksi kelistrikan akan dapat membantu evakuasi daya dari Kalimantan Tengah ke Kalimantan Barat dan sebaliknya. Sehingga kelistrikan di kedua provinsi dapat menjadi lebih baik,” ujar Faruq dalam keterangan tertulis, Jum’at (10/9/2021).
Untuk bisa mempercepat proses tersebut, lanjut Faruq, PLN menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Sukamara dan Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin.
Kasi Operasi Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin, Karyanto Kristo menyampaikan dukungannya terkait rencana pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
“Survei yang kami lakukan untuk titik tower ini memilki lokasi yang cukup sulit, namun kita semua dapat melakukan survei dengan lancar dengan cuaca mendukung dan selamat sampai kegiatan selesai,” ucap Karyanto.
Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Sukamara, Yekti Wisaptoyo juga siap mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebut.
“Kami siap bersinergi dengan PLN dalam pengawasan pelaksanaan konstruksi tower perlintasan sungai terutama dalam rangka menjaga keamanan alur pelayaran di Sungai Jelai Kabupaten Sukamara.” ujar Yekti.***