News

Kali Pertama BJKW III PUPR Gelar Uji Kompetensi Konstruksi di Kampus STTC Cirebon

Uji kompetensi konstruksi ini untuk meningkatkan profesionalitas SDM di dalam lingkungan kerja konstruksi.

 

Konstruksi Media – Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) III Jakarta Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI menggelar kegiatan Uji Kompetensi Konstruksi di Kampus Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon (STTC). Hal itu dilakukan guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan industri.

Uji Kompetensi Konstruksi (UKK) yang dilakukan BJKW III Kementerian PUPR ini menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Afiliasi Tenaga Infrastruktur (LSP-AsTI) sebagai asesor.  

Menurut, Ketua STTC, Dr. Adam Safitri, S.T.,M.T., uji kompetensi ini diikuti 76 peserta yang merupakan alumni dan mahasiswa STTC yang akan lulus, baik prodi sipil maupun arsitektur. 

“Mereka akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi yang akan menguatkan profesionalitas di dunia kerja,” ungkapnya di Aula STTC, sebagaimana diberitakan, (23/07).

Dia menambahkan, UKK ini merupakan program rutin setiap tahun BJKW III. Di mana SKK merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki oleh para pekerja di bidang konstruksi. 

“Ini merupakan yang pertama dan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun. Karena, ini merupakan program dari pemerintah,” kata Adam menjelaskan.

Dijelaskan olehnya, para alumni STTC merupakan karyawan atau pegawai di kementerian, pemerintah daerah, swasta, konsultan, kontraktor di bidang konstruksi.

“Para peserta merupakan lulusan STTC yang sudah bekerja dan mahasiswa tinggal melaksanakan yudisium. Alumni STTC mengambil sertifikasi jenjang 7, sedangkan mahasiswa mau lulus mengambil sertifikasi jenjang 6 akan mendapat pendamping berupa surat kompetensinya agar bisa diakui oleh negara, sehingga bisa kompeten dalam pekerjaannya,” ujarnya.

Dia berharap, kerjasama dengan BJKW III ini dapat terus terjalin dengan memberikan pengalaman yang baru melalui kegiatan kompetensi di wilayah Cirebon, sehingga pesertanya bisa terus bertambah. 

Selain itu, para lulusan yang mendapatkan SKK Kontruksi sesuai dengan bidangnya masing-masing melalui jenjang-jenjangnya, dapat merasakan manfaatnya di dunia kerja.

Pekerja Konstruksi. Dok. Ist

Sementara, Perwakilan BJKW III Kementerian PUPR, Farras Yudha Rahmat Farimansyah, mengatakan, pemberlakuan Undang-undang No 2 Tahun 2017 mewajibkan setiap tenaga kerja di bidang jasa konstruksi untuk wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja guna terselenggaranya aktivitas industri bisnis jasa konstruksi sesuai dengan standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan (K4).

“Seluruh yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi harus bersertifikasi tanpa terkecuali mulai jenjang 1 sampai 9. Mulai tukang sampai yang bertanggungjawab tenaga ahlinya, baik kontraktor, pengawas, perencananya,” imbuh Yudha

Yudha menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 9.500 peserta untuk mengikuti uji kompetensi konstruksi. Sementara hingga pertengahan bulan Juli ini sudah tercapai 50%. 

“Kami sering menggelar kegiatan seperti ini di wilayah Cirebon, baik dengan SMK ataupun universitas-universitas. Salah satunya kali ini memilih STTC sebagai tempat uji kompetensi,” tutur.

Menurut, Ketua LSP-AsTI, Ir Moch Ichwan Noer Effendi MT, pengujian yang diterapkan mengacu pada standar-standsr seperti Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional, dan Standar Khusus. Akan tetapi di Indonesia lebih mengacu pada SKKNI.

“Masing-masing jabatan kerja punya standar sendiri, jadi harus memiliki unit kompetensi yang dikuasai. Memang sekarang aturannya seperti itu, baik uji, baik pelatihan harus mengacu pada standar yang sama,” jelasnya. 

Baca Juga :

Artikel Terkait

Back to top button