News

Jokowi Resmi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027

Presiden Jokowi secara khusus menyampaikan kepemimpinan periode 2022-2027 ini menitikberatkan pada dua hal yakni inflasi dan harga pangan.

Konstruksi Media – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. Pelantikan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Keistimewaan No.13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara Jakarta setelah sebelumnya Ngarsa Dalem dan Sri Paduka menerima petikan Surat Keputusan Presiden RI No.90 B/Tahun 2022 kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027.

Agenda pelantikan ini juga dihadiri GKR Hemas selaku istri Gubernur DIY dan GKBRAy. A. Paku Alam sebagai istri Wakil Gubernur DIY.

Presiden RI Jokowi menyampaikan secara khusus kepemimpinan periode 2022-2027 ini menitikberatkan pada dua hal yakni inflasi dan harga pangan.

Keduanya menjadi isu internasional yang menerpa hampir semua negara di dunia. Oleh karena itu, berangkat dari daerah, kedua isu itu harus segera ditangani dengan baik.

Tidak hanya di masa pandemi, persoalan pangan dan inflasi memang menjadi momok bagi banyak negara, tidak terkecuali Indonesia. Dengan dilantiknya kembali Sri Sultan dan Sri Paduka, Jokowi berharap DIY mampu memberikan sumbangsih bagi ketersediaan pangan.

“Saya mengharapkan setelah pelantikan ini Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dapat segera bisa bekerja kembali. Yang paling penting saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” ungkap Jokowi, Senin, (10/10/2022).

Turut hadir pula Ketua DPRD DIY Nuryadi, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, pada Asisten Sekda DIY, serta perwakilan keluarga Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.

Usai dilaksanakannya prosesi pelantikan Sri Sultan mengatakan pelaksanaan pelantikan dilakukan tepat waktu.

“Jadi, seperti yang telah diputuskan oleh DPRD DIY dua bulan lalu, sesuai dengan proses UUK, DPRD melaporkan hasilnya kepada presiden, dimana dalam surat meminta presiden menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang sudah ditetapkan DPRD DIY,” ungkap Sri Sultan.

Baca Juga : Pemda DIY Sabet Penghargaan dari Kemenkeu, Ini Pinta Sri Mulyani

Untuk diketahui, pelantikan Gubernur dan Wagub DIY ini merupakan satu-satunya yang dilakukan pada tahun 2022. Berbeda dengan provinsi lain yang kepala daerahnya habis masa jabatan pada 2022, akan ditunjuk seorang Penjabat Gubernur yang akan bertugas hingga pilkada serentak tahun 2024.

Hal tersebut terjadi lantaran penetapan dan pelantikan kepala daerah DIY mengacu pada UU Keistimewaan No.13/2012.

Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam pelantikan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY di Istana Presiden Jakarta. Dok. Ist

“Bunyi keputusan presiden juga berbunyi penetapan sesuai UUK No.13/2012, tanggal 10 Oktober 2022 karena masa jabatan 5 tahun selesai hari ini. Tepat waktu, sehingga pelantikan bisa dilaksanakan,” ujar Ngarsa Dalem.

Pada periode 2022-2027, Sri Sultan mengatakan program kerjanya bersama Sri Paduka akan mengemban empat misi utama.

“Kami ada empat misi yakni soal kemiskinan, ketimpangan wilayah, kecukupan pangan, dan juga lingkungan,” ujar Sri Sultan.

Program Prioritas Pembangunan di DIY

Ngarsa Dalem menyebutkan bahwa salah satu program yang secara berkesinambungan telah dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan dan pangan adalah skema kontrak dengan pemilik tanah.

Pihaknya telah memberikan laporan kepada presiden, mengenai skema kontrak dengan petani seluas 35 ribu hektare untuk ditanami pangan khususnya beras. Kontrak tersebut berdurasi selama 10 tahun yang kemudian dapat diperpanjang.

“Kalau sekiranya ada petani yang mau menjual tanahnya itu boleh, tapi Bapak/Ibu Bupati harus bisa mengganti dengan petani lain sesuai dengan yang keluar itu berapa hektare. Misalnya 2 hektare keluar dari 35 ribu, sebelum transaksi jual beli itu bisa dilakukan, bupati harus bisa mengganti petani yang lain untuk mengisi 2 hektare. Jadi 35 ribu hektare itu tidak boleh berkurang,” kata Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, skema yang telah dijalankan selama tujuh tahun tersebut membuat produksi yang dihasilkan surplus.

“Kami hanya butuh setiap tahun 667 ribu ton. Tapi ini produknya sudah 980-an ribu ton. Jadi yang lain, biar petani menjual dengan harga yang baik, bebas. Bukan bagian dari yang dibeli,” terang dia.

Untuk itu, ke depan Pemda DIY akan melakukan verifikasi terkait desa yang telah tercukupi maupun yang belum tercukupi pangan.

“Karena bisa saja kondisi geografisnya tidak memungkinkan untuk bisa surplus,” papar Ngarsa Dalem. 

Di satu sisi, program prioritas pembangunan DIY yang tengah berjalan adalah peningkatan infrastruktur yakni pembangunan jalan tol.

Dalam agenda kepemimpinannya lima tahun ke depan, Sri Sultan bersama Sri Paduka akan segera menyelesaikan program pembangunan jalan tol khususnya rute Solo-Jogja.

“Jalan tol sekarang sudah berjalan lagi, dalam artian pembebasan. Jadi tidak mungkin seperti harapan pemerintah pusat, tahun 2024 harus sudah selesai. Tol Jogja-Solo, Solo-Borobudur, itu tidak mungkin selesai, karena sempat terhenti dua tahun. Sekarang sudah mulai lagi,” ucap Ngarsa Dalem.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp