
Menurutnya, pemangkasan anggaran yang berdampak pada berkurangnya jumlah proyek yang dikerjakan tidak hanya akan menghambat pertumbuhan infrastruktur, tetapi juga memperlambat perputaran ekonomi di sektor konstruksi yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak pembangunan nasional.
2,1 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Terancam Nganggur
Dampak pemangkasan anggaran infrastruktur ini juga dirasakan langsung oleh tenaga kerja di sektor konstruksi. Dengan menurunnya jumlah proyek, banyak pekerja, terutama buruh harian dan tenaga kontrak, menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
Diperkirakan sekitar 2,1 juta tenaga kerja konstruksi terancam tidak mendapatkan pekerjaan alias ‘nganggur’.

Dia menilai, sektor konstruksi yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja kini berada dalam situasi sulit, di mana perusahaan harus melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja atau menunda perekrutan baru.
Selain itu, perusahaan jasa konstruksi kecil dan menengah yang sangat bergantung pada proyek pemerintah juga mengalami tekanan finansial yang berat, sehingga potensi kebangkrutan semakin meningkat.
Untuk itu, dia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan dengan skema pembiayaan yang lebih fleksibel serta mendorong kerja sama dengan investor swasta guna memastikan keberlanjutan proyek-proyek strategis. Dengan langkah-langkah adaptif ini, diharapkan sektor jasa konstruksi nasional dapat tetap bertahan dan berkontribusi dalam pembangunan, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran pemerintah.

Untuk diketahui, Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia merupakan gabungan para organisasi di sektor konstruksi seperti Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasioal Indonesia (Gapensi), Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (Ataki), Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo), Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo), Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo), Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo), Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo), Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas).
Selian itu, Asosiasi Rekanan Konstruksi Indonesia (Arkindo), Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Seluruh Indonesia (Ataksi), Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (Hiptasi), Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Pertahkindo), Asosiasi Sumber Daya Manusia Konstruksi Indonesia (Asdamkindo), Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gabpeknas), Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia (Gapenri), Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia (AKTI), Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS), Afiliasi Seluruh Tenaga Teknik Infrastruktur (ASTTI), Asosiasi Profesi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (Aptakindo), Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional Indonesia (Ataknas), Garda Pengusaha Konstruksi Air Indonesia (Gapkaindo), Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan (AK3L), Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas), Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI), dan lainnya.
Baca Juga :
- PLN dan Pindad Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih untuk Wilayah 3T
- WEGE bersama DEX Luncurkan Netro: Revolusi Sistem Hunian Modular Ramah Lingkungan
- Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp 1,2 Triliun
- BUMN Karya Akan Dimerger dalam Satu Holding, Begini Dampaknya
- Jakarta Terancam Tenggelam, Proyek Giant Sea Wall Harus Segera Dimulai