
Konstruksi Media – Pemangkasan anggaran pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah berdampak signifikan terhadap industri jasa konstruksi, termasuk para kontraktor, konsultan, serta pemasok material.
Pemangkasan anggaran tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) no 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025.
Juga tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincinan Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Ranga Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025.
Dengan berkurangnya alokasi dana untuk proyek-proyek strategis, tentunya perusahaan konstruksi menghadapi tantangan dalam menjaga kelangsungan bisnis, mulai dari menurunnya volume pekerjaan hingga ketatnya persaingan dalam tender proyek.
Tak hanya itu, pemangkasan anggaran juga berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor konstruksi, yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Diketahui Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar 8%.
Seperti pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang notabene fokus dalam pembangunan dan menyediakan infrastruktur nasional mengalami refocusing anggaran 80% atau sekitar Rp 81 Triliun, dari rencana anggaran sekitar Rp 110,95 T dipangkas menjadi Rp 29,57 T untuk Tahun Anggaran 2025.
Di mana dari jumlah anggaran yang diterima oleh Kementerian PU tersebut, dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kemen PU mendapatkan anggaran sekitar Rp 10,70 T, Direktorat Jenderal Bina Marga untuk Jalan dan Jembatan mendapat anggaran sekitar Rp 12,48 T, Direktorat Jenderal Cipta Karya sekitar Rp 3,78 T, dan sisanya sekitar Rp 1,16 T.

Merespons kebijakan pemerintah tersebut, Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia menggelar pertemuan dengan para asosiasi di sektor jasa konstruksi, untuk memetakan dampak dari refocusing anggaran yang dilakukan oleh pemeirntah khusunya di sektor pembangunan infrastruktur nasional.
Ketua Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia Andi Rukman N. Karumpa menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan pemerintah menimbulkan dampak signifikan bagi sektor jasa konstruksi nasional.
“Saat ini pemerintah mengalokasikan sebagian anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi. Tapi mustijuga dibangun infrastruktur untukmendukung program MBG tersebut seperti infrastruktur pendidikan, bendungan, jalan dan lainnya,” ungkap Andi di DPN INKINDO, Jakarta, Jumat, (07/02/2025).