
Konstruksi Media – Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (RO1JNT), pengelola Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), menggelar operasi kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) pada Kamis (20/2/2025).
Operasi ini dilakukan di Gerbang Tol Belawan, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk PT Jasamarga Tollroad Operator, Balai Pengelola Transportasi Darat II Sumatera Utara, Polisi Militer Angkatan Laut Belawan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dan Polisi Jalan Raya Unit II Belmera.

Sebanyak 42 kendaraan terjaring dalam operasi ini, dan 35 di antaranya dinyatakan melanggar ketentuan ODOL. Kendaraan yang terbukti melanggar diberikan tindakan berupa tilang oleh pihak kepolisian.
Ahmad Fikri, Senior Manager RO1JNT, mengungkapkan bahwa operasi penertiban kendaraan ODOL akan dilakukan secara berkala di Ruas Tol. Fikri menekankan pentingnya bagi kendaraan angkutan barang untuk tidak melebihi batas kapasitas atau dimensi yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, guna menjaga keselamatan berlalu lintas di ruas tol tersebut. (***)