Jalan Tol Terpeka Bakal Dijual Hutama Karya ke Indonesia Investment Authority
Jika Tol Terpeka dilepas, maka total tol yang dijual Hutama Karya ke INA pada tahun ini mencapai tiga ruas.
Konstruksi Media – Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) bakal dijual PT Hutama Karya (Persero) kepada Indonesia Investment Authority (INA) pada tahun 2023.
Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto mengatakan, pembangunan ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sudah rampung, sehingga pelepasan kepemilikan saham pada ruas tersebut akan dilakukan tahun ini.
“Targetnya tahun ini, dari Terbanggi Besar-Kayu Agung, tahun ini, doa kan ya. (Pembangunan) sudah selesai,” ucap Budi di Kementerian BUMN, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Indotruck Utama Kenalkan ICDC, Fasilitas Teknologi Digital Mumpuni
Ia mengatakan, jika Tol Terpeka dilepas, maka total tol yang dijual Hutama Karya ke INA pada tahun ini mencapai tiga ruas. Sebelumnya, sudah mendivestasikan Tol Medan-Binjai dan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
“Nilai transaksi atas akuisisi aset BUMN Karya itu mencapai Rp20,5 triliun,” ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, total jalan tol milik Hutama Karya yang akan diakuisisi INA mencapai tiga ruas. Satu ruas lainnya yang masih dalam diproses adalah Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Baca juga: Progres Konstruksi Bendungan Mbay di Nagekeo NTT dengan Nilai Kontrak Rp1,47 Triliun
“Kita melepas ke INA untuk menjadi katalis investasi di Indonesia, tentunya dengan komersial aspek yang baik,” ucap Kartika, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, anggaran yang didapat dari penjualan ruas tol tersebut diperuntukkan untuk pembangunan aset Hutama Karya yang baru.
“Iya (akuisisi) ini sebenarnya strategi kita di tol asset recycle. Jadi memang dilihat dari risiko jalan tol inikan risiko terbesar itu proses pembangunan,” jelasnya.
Baca artikel selanjutnya:
- Perkuat Sektor Pariwisata, Kemen BUMN dan Kemenpar Bentuk Satgas
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK