InfrastrukturInvestasiNews

Jadi Magnet Digital, 12 Perusahaan AS Bangun Pusat Data di Indonesia

Investasi ini dinilai sebagai langkah maju dalam transformasi digital nasional, sekaligus memperkuat kedaulatan data Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.

Konstruksi Media — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan bahwa saat ini terdapat 12 perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) yang telah berinvestasi membangun pusat data (data center) di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Joint Statement Indonesia-AS di Jakarta, (24/7).

Menurut Airlangga, investasi tersebut menandakan bahwa perusahaan-perusahaan AS mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait perlindungan dan transfer data pribadi. Isu ini menjadi perhatian penting dalam kerja sama antara Indonesia dan AS.

“Sudah 12 perusahaan Amerika Serikat mendirikan data center di Indonesia. Jadi artinya mereka juga sudah comply dengan regulasi yang diminta oleh Indonesia,” jelas Airlangga.

Menko Perekonomian itu juga menanggapi isu seputar transfer data pribadi yang kerap disorot dalam perjanjian dagang. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menukarkan data antarnegara dalam skema government to government.

Data center
Ilustrasi Pembangunan Data Center. Dok. Ist

“Data ini diisi oleh masyarakat sendiri saat mereka mengakses program atau layanan digital. Pemerintah tidak menukarkan data secara langsung, tetapi perusahaan yang harus mendapatkan persetujuan dari setiap individu,” imbuhnya.

Airlangga menambahkan, data pribadi yang dipindahkan adalah informasi dasar yang diberikan secara sukarela oleh pengguna saat menggunakan layanan digital seperti email, mesin pencari, atau e-commerce.

“Saat daftar di Google, Bing, atau saat belanja online, masyarakat sendiri yang mengunggah data tersebut. Itu adalah praktik umum,” ujarnya.

Baca Juga : Inilah Profil Marina Budiman, Wanita Terkaya di Indonesia dengan Bisnis Data Center

Untuk menjamin keamanan, Airlangga menyebut bahwa kesepakatan Indonesia-AS telah mencakup protokol tata kelola data yang sah dan terukur. Protokol ini diperlukan untuk memastikan keamanan data pribadi, khususnya dalam transaksi digital lintas negara.

Ia mencontohkan, dalam transaksi keuangan internasional menggunakan layanan seperti Mastercard atau Visa, data pelanggan tetap dilindungi dengan prinsip know your customer (KYC) dan sistem keamanan seperti OTP (one-time password).

“Dalam sistem pembayaran, tidak bisa sembarangan pakai data. Ada pengamanan berlapis. Karena itu, protokol perlindungan data harus kuat—baik untuk layanan cloud computing, maupun AI di masa depan,” kata Airlangga.

Adapun, daftar 12 perusahaan asal AS yang telah membangun data center di Indonesia, sebagai berikut :

1. AWS (Amazon Web Services) — Infrastruktur fisik di Jawa Barat

2. Anaplan Unlimited — Infrastruktur fisik di Jakarta, juga bermitra dengan AWS.

3. Equinix — Kolokasi dan infrastruktur fisik di Jakarta

4. Oracle — Dalam perencanaan, lokasi di Batam dan kolaborasi dengan DayOne

5. Microsoft — Infrastruktur fisik di Jawa Barat

6. Digital Realty — Kolokasi dengan Digital Infrastructure Asia (BDIA) di Jakarta

7. WowRack — Infrastruktur fisik di Jakarta dan Surabaya

8. Google Cloud — Kolokasi dengan Data Center Indonesia (DCI) di Jakarta

9. Akamai — Infrastruktur fisik di Jakarta

10. CloudFlare — Infrastruktur fisik di Jakarta, Denpasar, dan Yogyakarta

11. EdgeConneX — Infrastruktur fisik di Jawa Barat

12. Braze — Infrastruktur fisik di Jakarta, bekerja sama dengan AWS

Investasi ini dinilai sebagai langkah maju dalam transformasi digital nasional, sekaligus memperkuat kedaulatan data Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp