
Konstruksi Media – Kebijakan Reciprocal Tariff yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 3 April 2025 menimbulkan kekhawatiran besar bagi perekonomian global, termasuk Indonesia. Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik (PIKP) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr. Ir. Arman Hakim Nasution, M.Eng, menyampaikan pandangan akademiknya sekaligus mengusulkan strategi nasional untuk merespons dampaknya.
Kebijakan tersebut menetapkan tarif impor berdasarkan defisit neraca perdagangan bilateral AS dengan negara mitra dagang. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tinggi, yakni sebesar 32 persen. Arman menilai kebijakan ini berorientasi pada proteksi ekonomi domestik AS semata, tanpa mempertimbangkan aliansi geopolitik maupun hubungan bilateral.
“Bahkan negara sekutu seperti Vietnam dan Kamboja ikut terkena dampaknya. Ini menunjukkan bahwa AS tidak lagi memprioritaskan hubungan strategis, melainkan hanya fokus pada kepentingan industrinya sendiri,” ujar Arman.

Ia menilai, langkah tersebut berpotensi besar mengganggu stabilitas ekspor Indonesia, khususnya sektor nonmigas yang selama ini sangat bergantung pada pasar AS. Bahkan, ada potensi Indonesia menjadi pasar limpahan produk dari negara-negara yang kini sulit menembus pasar Amerika. “Kita harus waspada agar tak menjadi ‘tong sampah’ barang dari negara lain,” ujarnya.
Untuk itu, Arman—yang juga anggota Dewan Pakar Ikatan Alumni (IKA) ITS—menyerukan perlunya strategi nasional yang komprehensif dan terstruktur. Ia mengusulkan enam langkah utama sebagai solusi:
- Strategi resiprokal cerdas
- Penguatan produksi dalam negeri
- Transformasi sumber daya alam menuju ekonomi berbasis pengetahuan
- Sinkronisasi kebijakan antarsektor
- Diplomasi ekonomi proaktif
- Konsolidasi pelaku bisnis nasional
Strategi ini disusun melalui sinergi antara PIKP ITS dan Program Studi Magister serta Doktor Ilmu Lingkungan dan Kebijakan Publik (ILKP) di bawah Sekolah Interdisiplin Manajemen Teknologi (SIMT) ITS. Kolaborasi lintas disiplin ini menghasilkan analisis menyeluruh terhadap dampak dan respons atas kebijakan tarif tersebut.