
Konstruksi Media – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) meresmikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Terpusat, Jumat (25/7), sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pengelolaan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Fasilitas ini dibangun dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang.
Rektor ITS Prof. Ir. Bambang Pramujati, ST., MSc.Eng., Ph.D. menegaskan bahwa keberadaan TPS Limbah B3 ini adalah bagian dari strategi ITS dalam menjunjung tinggi prinsip good university governance tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan.
“Limbah B3 adalah tantangan serius. Jika tidak dikelola dengan baik, dapat berdampak besar terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. ITS ingin memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Gedung TPS ini telah mengantongi izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, sebagaimana tercantum dalam Rincian Teknis (Rintek) pengelolaan limbah B3. Fasilitas ini akan digunakan oleh seluruh unit penghasil limbah B3 di lingkungan kampus, termasuk dari kegiatan praktikum, riset, dan operasional kampus.
Kepala Biro Umum dan Keamanan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (BUK4L) ITS, Dr. Any Werdhiastutie, ST., M.Si., menambahkan bahwa keberadaan TPS Terpusat ini menjawab amanat PP 21/2021, yakni satu kampus hanya diperbolehkan memiliki satu pengelolaan TPS limbah B3.
“Selama ini masing-masing departemen bisa jadi bekerja sama sendiri-sendiri dengan pihak ketiga. Kini semua terpusat, sesuai regulasi,” jelasnya.
Baca juga: Raih Gelar Ganda Lintas Benua, Tiga Mahasiswi Statistika ITS Torehkan Prestasi Global
TPS ini juga menjadi salah satu penunjang penting dalam proses akreditasi internasional, karena menunjukkan sistem pengelolaan lingkungan kampus yang tertib dan terstandar. Mulai 1 Agustus 2025, fasilitas ini dijadwalkan mulai menerima limbah dari departemen-departemen terkait.
Pengelolaan TPS berada di bawah koordinasi BUK4L ITS dan akan bekerja sama dengan pihak ketiga berizin resmi. Seluruh proses pencatatan dan pelaporan limbah akan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Fastronik yang terkoneksi dengan DLH Kota Surabaya, sehingga menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Peresmian TPS Limbah B3 ini juga menjadi kontribusi ITS terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:
- Tujuan ke-3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Tujuan ke-9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
- Tujuan ke-11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan
Prof. Bambang menutup sambutannya dengan menyatakan bahwa ITS tak hanya berkomitmen menjadi kampus inovatif, tetapi juga kampus yang bertanggung jawab terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang. (***)