
Dari hasil inspeksi tersebut, ditemukan banyak rumah yang tidak layak huni, seperti tanah yang tidak dipadatkan dengan benar sehingga menyebabkan keramik pecah, sanitasi buruk yang menyebabkan genangan banjir, serta struktur bangunan yang tidak memenuhi standar, seperti tembok yang melupas.
“Saya juga meminta secara tegas kepada pengembang nakal yang membangun rumah tidak layak huni untuk tidak lagi mendapatkan FLPP dari pemerintah,” tandas Heri.

Selain pengawasan ketat, Kementerian PKP juga mengapresiasi pengembang yang memiliki komitmen dalam menjaga kualitas bangunan serta bertanggung jawab terhadap hasil kerja mereka.
“Jangan hanya memikirkan keuntungan. KPR FLPP sebenarnya masih menguntungkan pengembang, tapi jika mereka tetap mengabaikan kualitas, ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” tutupnya.
Sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP akan terus melakukan pengawasan guna memastikan program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat MBR. (***)