
Investor Global Dukung IKN, Konsorsium Amerika dan Korea Selatan Garap Proyek Rumah Susun Senilai Rp12,3 Triliun
Komitmen untuk menjadi pemrakarsa proyek pembangunan rumah susun di IKN
Konstruksi Media – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat skema pembiayaan inovatif melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Terbaru, dua konsorsium internasional—masing-masing dari Amerika Serikat dan Korea Selatan—menyatakan komitmennya untuk menjadi pemrakarsa proyek pembangunan rumah susun di IKN dengan nilai investasi gabungan mencapai Rp12,3 triliun.
Konsorsium asal Amerika Serikat yang terdiri dari PJ-IC International, Bee-Invest, Ozturk Holdings, dan Promec Joint Venture, serta menggandeng mitra strategis dari Brunei, Turki, dan Spanyol, mengajukan rencana pembangunan 20 tower rumah susun dengan total estimasi investasi sebesar Rp6 triliun.
Sementara itu, konsorsium dari Korea Selatan yang melibatkan perusahaan terkemuka Samsung C&T dan BUMN konstruksi PT Brantas Abipraya, berencana menginvestasikan Rp6,3 triliun untuk membangun 21 tower rumah susun di kawasan inti IKN.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyambut baik masuknya kedua konsorsium besar tersebut. Ia menyebut keikutsertaan investor global merupakan indikator kuat terhadap kepercayaan dunia internasional terhadap proyek IKN.
Baca juga: Enam Perusahaan Swasta Sepakat Bakal Investasi di IKN, Totalnya Rp 3,6 T
“Masuknya konsorsium dari Amerika dan Korea Selatan, didukung pula oleh mitra dari berbagai negara, menjadi bukti bahwa strategi pembiayaan pembangunan IKN melalui KPBU telah memperoleh respons positif dari pasar global,” jelas Agung.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa partisipasi aktif investor internasional tidak hanya menandakan tingginya minat pasar, tetapi juga memperkuat posisi KPBU sebagai model pembiayaan alternatif yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Skema KPBU memungkinkan proyek-proyek infrastruktur di IKN tidak sepenuhnya bergantung pada pembiayaan APBN, melainkan mengedepankan kolaborasi strategis dengan sektor swasta—baik nasional maupun internasional. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pembangunan yang mengedepankan prinsip efisiensi dan tata kelola yang baik. (***)