Konstruksi Media – KAI Commuter melakukan kerja sama dengan PT Industri Kereta Api atau INKA (Persero) melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait rencana pengadaan 16 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL).
Rencananya, KAI Commuter melakukan pengadaan sarana baru sebanyak 16 rangkaian KRL dengan susunan 12 kereta (stamformasi/SF 12). Setiap rangkaiaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan perkeretaapian.
Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro mengatakan, lingkup MoU berkaitan dengan segala persiapan yang diperlukan untuk pengadaan KRL oleh KAI Commuter dan persiapan produksi KRL.
“Harapannya segala persiapan hingga pengiriman pertamanya akan sesuai jadwal yang diperkirakan pada 2024,” kata Budi mengutip keterangan pers, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Tiga Lini Bisnis Andalan Waskita Beton
Ia mengatakan, PT INKA juga menyediakan layanan purna jual, seperti penyediaan suku cadang komponen. Hal ini menjadi komitmen dalam penyediaan produk dalam negeri yang andal karya anak bangsa.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, penandatanganan MoU akan menjadi pedoman bersama antara KAI, dalam hal ini KAI Commuter, dan Inka dalam mempersiapkan rencana pengadaan 16 rangkaian KRL.
“Rencana Pengadaan Sarana KRL baru ini yang akan dilaksanakan KAI Commuter dan Inka ini nantinya tidak terlepas dari pesan Presiden bagaimana kita membangun transportasi yang efisien, ramah lingkungan, terjangkau oleh masyarakat,” ucap Didiek.
Menurut dia, pemulihan ekonomi berjalan lancar sejalan dengan keterisian okupansi kursi penumpang sudah hampir 100 persen. Menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap kebutuhan transportasi publik yang efisien, ramah lingkungan, terjangkau, serta tertib protokol kesehatan.
Baca artikel selanjutnya:
- Perkuat Sektor Pariwisata, Kemen BUMN dan Kemenpar Bentuk Satgas
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK