Ini Bantahan Bank DKI Soal Kredit Investasi Ancol, Tak Terkait Formula E
Konstruksi Media – Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menegaskan, penyaluran kredit Bank DKI sebesar Rp1,24 Triliun ke PT Pembangunan Jaya Ancol tidak terkait dengan perhelatan balap mobil listrik atau Formula E.
Menurutnya, penandatanganan kerjasama kolaborasi bisnis antara Bank DKI dengan Ancol pada 20 Desember 2021 pada Senin lalu murni untuk kredit modal kerja.
“Kredit sebesar Rp1,2 triliun kepada PT Pembangunan Jaya Ancol terdiri dari Kredit Modal Kerja sebesar Rp389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol yang sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta,” ujar Herry Djufraini dalam keterangan tertulis, Jum’at (24/12/2021).
- LRT Jabodebek Jadi Moda Pilihan Masyarakat di Momen Liburan
- IKN Jadi Daya Tarik Wisatawan, OIKN: Banyak Masyarakat Ingin Berkunjung
- WSBP Perkuat Keberlanjutan: Tanam 348 Pohon Trembesi untuk Lingkungan
Selain itu, ungkapnya, Bank DKI memberikan kredit investasi sebesar Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol.
Bank DKI juga menyalurkan kredit investasi sebesar Rp334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur ancol, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana-wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi sea world.
“Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan E-Formula,” tegasnya.
Selain pemberian kredit, kata Herry, Bank DKI bersama Ancol juga melakukan kolaborasi kerjasama layanan pemasaran digital.
Meliputi kerjasama pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang mencakup kerjasama pemasaran unit rekreasi, kerjasama penjualan tiket, dan pengembangan mekanisme pembayaran digital untuk pengembangan ekosistem digital di Ancol.
“Sehingga diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Herry, seluruh cashflow keuangan Ancol dikelola di Bank DKI, termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce.
Herry menambahkan bahwa Bank DKI baru saja mendapatkan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bentuk implementasi penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip kehati-hatian.
Dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemberian kredit, Bank DKI senantiasa berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator, baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dengan berbisnis secara beretika dan bermartabat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penyaluran kredit Bank DKI Ke Ancol merupakan hal yang lumrah untuk pengembangan bisnis.
Terlebih, ungkap Ahmad Riza Patria, kedua korporasi itu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Menurutnya, Ancol bisa saja meminjam ke perbankan nasional.
“Kalau merasa Ancol perlu suntikan dana kemudian meminjam ke Bank DKI atau lainnya nasional, bank swasta sejauh itu proyeknya memang dimungkinkan, ya nggak apa-apa,” ucapnya lagi.
Politisi Partai Gerindra itu memastikan, penyaluran kredit itu tidak ada yang istimewa. Selama proyek pekerjaan yang dikerjakan Ancol feasible bagi lembaga keuangan, maka kredit itu bisa dicairkan.
“Saya cek dulu, peminjaman itu untuk keperluan apa, kan Formula E di Ancol kan baru diputuskan, sementara Bank DKI kan punya peruntukkan macam-macam,” tutupnya.***