Perumahan

Ini Alasan BTN Minta Kuota FLPP Tahun Depan Ditambah Hingga 200 ribu Unit

Konstruksi Media – Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan, pihaknya telah mengajukan penambahan kuota Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun depan.

Hirwandi mengaku, BTN meminta penyaluran Kredit Perumahan Rakyat atau KPR Sejahtera FLPP untuk 200 ribu unit, lebih tinggi dari realisasi tahun ini yang hanya 117 ribu unit.

“Bank BTN semakin siap karena sudah banyak improvement dari business process yang telah dijalankan perseroan,” ujar Hirwandi dikutip pada Senin (27/12/2021).

Ada beberapa peningkatan proses bisnis yang sudah dilakukan BTN, mulai dari sentralisasi lending process sampai commercial banking center. “Selain itu aplikasi KPR online kami semakin mantap yaitu BTN Properti, inovasi produk serta program KPR kami juga semakin menarik,” katanya.

Tahun ini, kata Hirwandi, total nilai KPR Sejahtera FLPP yang disalurkan BTN untuk 117 ribu unit ini mencapai Rp 17,15 triliun. Angka tersebut merupakan perolehan dari BTN konvensional sebanyak 96.487 unit dengan nilai Rp 14,11triliun dan Unit Usaha Syariah sebanyak 21.212 unit dengan nilai Rp 3,03 triliun.

Sementara, total penyaluran KPR Sejahtera FLPP nasional tahun ini mencapai 178 ribu unit. “Dengan pencapaian tersebut kami telah berkontribusi setidaknya 65 persen,” ucapnya.

Adapun permintaan penambahan kuota ini disampaikan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera. Sejak 22 Desember, BP Tapera sudah resmi menjadi pengelola dana FLPP menggantikan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dengan demikian, BP Tapera resmi menjadi operator investasi pemerintah yang pertama sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 dan PP Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah. Dalam penyaluran dana FLPP ini, BP Tapera pun bekerja sama dengan 48 bank penyaluran, salah satunya adalah BTN

Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, proses pengajuan dan operasional pencairan dana FLPP tetap menggunakan proses yang sudah ada, meski ada peralihan ini.

Calon debitur yang ingin mendapatkan KPR Sejahtera FLPP, kata dia, dapat mengisi data melalui aplikasi SiKasep kemudian BP Tapera yang akan melakukan verifikasi data dari calon debitur tersebut.

Proses verifikasi ini di antaranya menyesuaikan data calon debitur dengan persyaratan penerima FLPP yang diatur peraturan perundangan yang berlaku.

“Jika sesuai, maka bank akan melakukan pemrosesan untuk melihat kelengkapan berkas administrasif, kemampuan bayar, kesesuaian agunan dan lain sebagainya,” kata Haru.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button