HeadlineINFONewsPembiayaanPerumahan

Industri Media Tertekan, Wartawan Kesulitan Bayar KPR: BTN Siapkan Skema Restrukturisasi

Restrukturisasi dapat berupa penyesuaian besaran cicilan dengan memperpanjang tenor pinjaman.

Konstruksi Media Di tengah tekanan yang dialami industri media, kekhawatiran terhadap kemampuan wartawan dalam memenuhi kewajiban cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencuat dalam acara serah terima kunci rumah subsidi di kawasan Grand Harmony Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyatakan kesiapan untuk memberikan skema restrukturisasi bagi nasabah wartawan yang mengalami penurunan kemampuan membayar angsuran.

Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, menegaskan bahwa program restrukturisasi tersedia untuk nasabah yang mengalami kesulitan finansial, selama tetap menunjukkan itikad baik.

BTN
Peluncuran rumah subsidi wartawan

“Kalau dalam perjalanan angsuran kemampuan membayar menurun, BTN bisa memberikan program restrukturisasi sesuai kondisi keuangan terbaru,” ujar Hirwandi, Selasa (6/5).

Ia menjelaskan, restrukturisasi dapat berupa penyesuaian besaran cicilan dengan memperpanjang tenor pinjaman. Misalnya, cicilan sebesar Rp1,4 juta per bulan dapat dikurangi menjadi Rp1 juta dengan perpanjangan masa kredit. Nantinya, apabila kondisi keuangan membaik, nasabah juga dapat kembali menyesuaikan angsuran.

Program ini disebut Hirwandi sebagai bagian dari kolaborasi kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan di ekosistem perumahan nasional.

Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Didukung APBN

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi bagi wartawan merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang ditopang oleh rekor tertinggi anggaran pembiayaan perumahan dalam sejarah Indonesia—mencapai 350.000 unit pada 2025.

Baca juga: Bersama Menkomdigi, Menteri PKP Serahkan Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan

“Saya ingin rakyat, termasuk wartawan, bisa memiliki rumah yang layak tanpa membebani anggaran negara,” ujar Maruarar.

Program ini menyasar karyawan industri media yang belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi pemerintah, dan berpenghasilan antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta, sesuai ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.

BTN
Perumahan subsidi wartawan

Penyaluran via Sistem Terintegrasi, Kuota Bisa Ditingkatkan

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa program ini diproses melalui aplikasi Sikasep, yang mengintegrasikan kebutuhan pemohon (demand) dengan data katalog rumah melalui sistem Sikumbang. Dari situ, data calon penerima KPR disalurkan ke perbankan.

“Kalau penyerapan oleh teman-teman wartawan cepat, kita pede untuk naikkan kuotanya jadi 2.000 hingga 3.000 unit,” ujar Heru.

Evaluasi akan dilakukan hingga akhir semester pertama 2025, dengan target minimal 50% dari kuota 1.000 unit dapat terserap pada Juli mendatang. Program ini juga akan diperluas ke daerah, tidak hanya kota besar.

“Teman-teman media di daerah juga harus difasilitasi, karena mereka juga punya kebutuhan yang sama untuk rumah layak,” katanya. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp