
Konstruksi Media – Rencana pembatasan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri menuai sentimen negatif dari pelaku usaha manufaktur. Dampak paling nyata dirasakan sektor keramik yang terpaksa merumahkan ratusan pekerjanya.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, mengungkapkan dua industri tableware di Tangerang baru saja merumahkan sekitar 700 karyawan akibat kebijakan tersebut.
“Ini karena adanya pembatasan kuota pemanfaatan HGBT. Begitu masuk ke surcharge gas regasifikasi LNG, harganya jauh lebih mahal,” kata Edy, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, pembatasan pemakaian gas harian mulai diberlakukan pada 13 Agustus hingga 31 Agustus 2025 untuk industri keramik di wilayah Jawa Barat. Konsekuensinya, ketika kebutuhan gas melebihi kuota, perusahaan harus menanggung biaya lebih besar.
Kondisi ini, lanjut Edy, menekan daya saing industri keramik dalam negeri. Apalagi, biaya energi merupakan salah satu komponen terbesar dalam struktur produksi. “Jika tidak ada solusi, dikhawatirkan akan ada lebih banyak pabrik yang mengambil langkah serupa,” ujarnya. (***)