INFOKorporasi

Indra Karya Sahkan Lima Poin dari RUPS Audited 2021, Berikut Daftarnya

Saat ini Indra Karya menjadi Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk ke dalam Holding Danareksa.

Konstruksi Media – PT Indra Karya (Persero) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Laporan Audited Tahun 2021 bersama pemegang saham pada Rabu (29/6/2022).

Untuk informasi, saat ini Indra Karya menjadi Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk ke dalam Holding Danareksa.

Dalam RUPS Audited 2021 tersebut di sahkan beberapa hal seperti :

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2021 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2021.
  2. Persetujuan Laporan Tahunan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun Buku 2021 dan Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2021
  3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021
  4. Penetapan Tantiem Tahun Buku 2021, Gaji untuk Direksi dan Honorarium Untuk Dewan Komisaris Berikut Fasilitas dan Tunjangan Lainnya untuk Tahun 2022
  5. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2022 serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022.

Pelaksanaan RUPS bertempat di Hotel Sari Pan Pacific, dipimpin oleh M. Teguh Wirahadikusumah selaku Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Danareksa (Persero) dan dihadiri oleh perwakilan dari PT Danareksa dan Kementerian BUMN.

Sedangkan dari PT Indra Karya (Persero) dihadiri oleh Airlangga Mardjono (Komisaris Utama), Teddy Poernama (Komisaris), Gok Ari Joso Simamora (Direktur Utama), Eko Budiono (Direktur) serta Jajaran Vice President (VP) Kantor Pusat PT Indra Karya (Persero).

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button