KorporasiNews

Indosat dan Tri Merger, Manajemen Pastikan Tak Ada PHK Karyawan

Konstruksi Media – Deputy President Director Tri Indonesia (H3I) Danny Buldansyah menegaskan, tidak akan ada pemutusan hubungan karyawan (PHK) pasca proses merger antara Tri Indonesia dengan Indosat Ooredoo.

Pada dasarnya tujuan utama dari penggabungan ini, kata Danny, adalah memberikan pertumbuhan, skala, dan menciptakan telekomunikasi digital kelas dunia baru. Ia pun memastikan setiap karyawan mendapatkan tawaran posisi yang paling sesuai.

“Kami akan memastikan bahwa setiap karyawan akan diperlakukan secara adil dan mendapatkan tawaran posisi yang paling sesuai dengan kesempatan yang tersedia setelah proses integrasi kami selesai,” ujar Danny kepada wartawan dikutip pada Minggu (19/9/2021).

Lebih lanjut Danny menyampaikan bahwa pihaknya juga meyakini merger tersebut merupakan upaya mengkaselerasi transformasi digital serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

“Dampaknya untuk pelanggan adalah kami dapat melayani dengan lebih baik. Langkah ini juga mampu mempercepat transformasi digital Indonesia serta menciptakan lebih banyak peluang bagi karyawan,” sambungnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyambut baik merger antara Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan bagus untuk efisiensi industri telekomunikasi serta mempercepat transformasi digital.

Ia juga mengatakan merger ini pemerintah akan mengkaji seluruh aspek dan mengevaluasi alokasi spektrum.

“Tentunya semua aspek akan di evaluasi oleh pemerintah termasuk alokasi spektrum,” ungkapnya.

Perlu diketahui, transaksi dari aksi korporasi ini disebut bernilai USD 6 miliar atau setara dengan Rp 85 Triliun. Bahkan, dengan merger ini bakal menjadi sebuah perusahaan telekomunikasi nomor dua.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button