News

Indonesia Rawan Bencana, Jokowi: Bangunan Wajib Miliki Konstruksi Anti Gempa

Pembangunan yang dilakukan agar memperhatikan peta kerawanan bencana.

Konstruksi Media – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan permintaan kepada jajaran terkait agar setiap bangunan harus memiliki konstruksi anti gempa.

Hal tersebut dikatakannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2023.

Dirinya meminta agar pembangunan yang dilakukan dengan memperhatikan peta kerawanan bencana dalam memberikan izin pendirian bangunan. Mengingat sudah adanya pemetaan bencana berdasarkan daerahnya.

“Kita sudah punya peta di mana yang terjadi erupsi gunung berapi, di mana yang sering terjadi gempa, kita tahu semuanya. Mestinya mulai diwajibkan agar masyarakat yang mendirikan bangunan itu konstruksinya diarahkan yang anti gempa,” terang Jokowi, Kamis, (2/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Indonesia tersebut menekankan pentingnya untuk memperhatikan tahapan prabencana seperti sistem peringatan dini, memberikan edukasi bencana kepada masyarakat, dan juga memperhatikan tata ruang dan konstruksi.

“Kita ini masih sering sibuk di tahap tanggap darurat, pas terjadi bencana, padahal yang namanya prabencana, tahap prabencana itu jauh lebih penting. Bagaimana menyiapkan masyarakat, bagaimana mengedukasi masyarakat, bagaimana memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat untuk langkah-langkah antisipasi, itu harus menjadi prioritas,” papar Jokowi.

Mengenal Kontruksi Rumah Tahan Gempa dengan Teknologi RISHA. Foto: Istimewa

Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk memasukkan resiko bencana dalam rencana pembangunan agar lebih jelas lokasi yang boleh didirikan bangunan dan mana lokasi yang tidak boleh didirikan bangunan.

“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Dengan perencanaan maka jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemda untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.

“Saya minta kepada BPBD dan pemda untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di daerah masing-masing, bisa tejadi tanah longsor, banjir, gempa bumi, erupsi gunung berapi. Dan, yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ujarnya. (Aisyah/Ryn).

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Back to top button