Konstruksi Media – Pembangunan infrastruktur di Indonesia yang aktif dilakukan ternyata tidak berbanding lurus dengan produksi material-material yang digunakan. Pasalnya, Indonesia masih menjadi pasar bagi produsen material asing sehingga sulit untuk produsen lokal dapat berkembang.
Pemilik CV Jhon hi-tech Contrindo Prof. Dr. Ir. Jonbi MT MM Msi mengungkapkan beberapa alasan terkait masifnya produk material asing di Indonesia, salah satunya adalah karena para pelaku konstruksi sering ditanamkan pikiran bahwa membuat material konstruksi harus berteknologi tinggi (Hi-Tech) dan harus dengan modal yang besar.
“Sayangnya untuk menjadi produsen material kimia konstruksi masih ada pemahaman yang keliru, sehingga terkesan bangsa Indonesia tidak mampu memproduksinya,” ujar Jonbi, Senin, (13/2/2023).
Selain itu, lanjutnya, sedikitnya produsen lokal produk material kimia konstruksi membuat Indonesia masih ketergantungan dengan pihak luar untuk pengadaan material dan penetapan harga dan itu berpengaruh pada penyelesaian proyek yang ada di Indonesia.
Sebenarnya, Indonesia memiliki berbagai kesempatan untuk dapat mengembangkan dan memproduksi material kimia konstruksi karena memiliki sumber daya alam yang berlimpah seperti potensi sumber pasir silika di Bangka, Lampung, Kalimantan, dan Papua.
Jonbi mengakui apabila dalam pengerjaan beton masih menggunakan material seperti admixture, waterproofing, concrete repair, epoxy, dan lainnya. Namun sayangnya produk-produk tersebut masih dikuasai pihak asing seperti PT Sika Indonesia, PT Fosroc Indonesia, dan PT BASF.
Sementara itu, Jhon hi-tech Contrindo yang merupakan produsen lokal membuka peluang untuk para pengusaha agar dapat menjadi produsen kimia konstruksi melalui program franchise. Jhon hi-tech Contrindo yang telah berpengalam selama 30 tahun ini memiliki berbagai produk seperti waterproofing, grouting, epoxy, dan material repair.
Pemerintah juga terus mendorong agar pembangunan infrastruktur diimbangi dengan pengelolaan rantai pasok yang baik dari segi kuantitas dan kualitas.
“Saya ingatkan Kembali sesuai dengan instruksi Pak Presiden agar kita mengurangi penggunaan material konstruksi impor selama kebutuhannya masih bisa dipenuhi di dalam negeri dan memungkinkan untuk memproduksinya,” ucap dia.
Produksi Dalam Negeri (PDN) menjadi perhatian yang serius. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBN harus menggunakan produk dalam negeri, atau kalaupun dari luar, harus punya pabrik di dalam negeri.
Pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dan pengadaan barang/jasa Pemerintah. (Aisyah/Ryn)
Baca Artikel Selanjutnya :