Konstruksi Media – Indonesia bakal memiliki proving ground atau pengujian kendaraan di Bekasi, Jawa Barat. Konsorsium Indonesia-International Automotive Proving Ground (II APG) berkolaborasi dengan Jepang untuk mewujudkan proving ground pertama di Indonesia ini.
Kolaborasi Indonesia dan Jepang ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Proyek Badan Usaha (KPBU) Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat.
“Kita akan groundbreaking bulan ini dan November tahun depan sudah mulai operasi. Semoga bisa dilaksanakan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Konsorsium yang menggarap proyek ini terdiri dari PT Gobel Internasional, PT Bintang Pradipa Persada, PT Hutama Karya (Persero), Japan Overseas Infrastructure Investment Corporation, Toyota Tsusho Corporation dan PT Astra Daihatsu Motor.
Baca juga: Kementerian PUPR Sandang Institusi Terpopuler di Media Digital 2022
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, proyek ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan standar kendaraan bermotor baik untuk kebutuhan nasional maupun ekspor.
“Serta menerapkan standarisasi pengujian kendaraan bermotor dengan mengikuti UNR sehingga dapat mendorong perkembangan industri otomotif di Indonesia,”ucap dia.
Ia mengatakan, proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp1,98 triliun dengan availability payment atau skema pengembalian kepada investor Rp339,9 miliar per tahun. Targetnya proyek ini dapat melakukan 14.319 pengujian kendaraan per tahun.
“Periode kerja sama proyek selama 17 tahun, termasuk 2 tahun masa konstruksi dan 15 tahun masa operasi,” ujar Hendro.
Untuk informasi, fasilitas pengujian kendaraan pertama di Indonesia ini bertaraf internasional yang dilandasi oleh Association of Southeast Asia Nation Mutual Recognition Arrangement (ASEAN MRA). Pengujian kendaraan juga akan mengikuti standar United Nation Economic Commission for Europe Vehicle Regulations (UNR).
Baca artikel selanjutnya: