IKN Bangun TPST di KIPP, Sehari Tampung 74 Ton Limbah
Otorita IKN membangun TPST dengan kapasitas 74 ton limbah dalam sehari.
Konstruksi Media – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat infrastruktur layanan dasar dengan mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Fasilitas ini dirancang khusus untuk mampu menampung dan mengolah hingga 74 ton limbah rumah tangga per hari guna mendukung kesiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).
TPST 1 KIPP tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, tetapi juga menjadi pusat pengolahan sampah modern yang menerapkan inovasi waste to energy (sampah menjadi energi). Fasilitas ini menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga teknologi termal untuk mengubah limbah menjadi sumber energi bermanfaat.
Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, menjelaskan bahwa kapasitas operasional fasilitas ini disiapkan secara matang melalui dua gedung utama.
Baca Juga:
IKN: Laboratorium Kota Masa Depan, Net-Zero Carbon dan Smart City di Kalimantan Timur
“TPST 1 IKN dirancang untuk mendukung hingga 2 x 30 ton sampah per hari. Dengan teknologi waste to energy, kami ingin fasilitas ini menjadi rujukan nasional bagi kota-kota besar lainnya dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” ujar Harun, Rabu (31/12/2025).
Dukungan SDM Lokal dan Perubahan Perilaku

Selain aspek teknologi, proyek ini memberikan dampak sosial dengan melibatkan penduduk lokal sebagai tenaga kerja. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar kawasan Nusantara sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Baca Juga:
Rekor Terbesar Sejarah, Penyaluran Dana FLPP 2025 Tembus Rp34,64 Triliun
Project Officer Direktorat PGKP, Alifriyanto, menegaskan bahwa kehadiran TPST 1 diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku hidup bersih di lingkungan IKN.
“Kami berharap fasilitas ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah, sehingga keberlanjutan lingkungan di Nusantara tetap terjaga,” ungkap Alifriyanto.
Saat ini, operasional TPST 1 berada di bawah supervisi Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) OIKN, dengan PT Bina Karya bertindak sebagai pelaksana teknis. Langkah strategis ini mempertegas komitmen IKN dalam menghadirkan sistem layanan perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi hijau.



