Konstruksi Media– Indonesia Building Safety Association (IBSA) resmi dideklarasikan pada Sabtu (31/1) di Samara Suites, Jakarta. Organisasi ini hadir berkat tingginya antusiasme praktisi terhadap isu keselamatan gedung yang selama ini dinilai masih kurang mendapat perhatian.
Ketua IBSA, Lukman Hakim, mengatakan organisasi ini sebenarnya sudah mulai dirintis sebelum pandemi Covid-19.
“Awalnya anggota kita berasal dari komunitas HSE Indonesia. Tapi kami melihat, pembahasan soal building safety masih sangat minim,” kata Lukman kepada Konstruksi Media.
Baca Juga:
Komitmen pada Deklarasi IBSA
Dalam deklarasinya, IBSA menegaskan komitmennya sebagai wadah kolaborasi profesional yang berfokus pada peningkatan keselamatan, kesehatan, keamanan, dan keandalan bangunan di Indonesia.
Organisasi ini dibentuk untuk mendorong penerapan prinsip keselamatan bangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta selaras dengan peraturan dan standar yang berlaku.
IBSA juga memposisikan diri sebagai pusat edukasi dan pengembangan kompetensi, sekaligus mitra strategis bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan bangunan yang aman dan berkelanjutan.
Menurut Lukman, sejauh ini IBSA menjadi organisasi pertama yang memiliki konsentrasi terhadap keselamatan gedung. Kondisi ini mendorong IBSA untuk hadir sebagai wadah khusus yang membahas keselamatan gedung secara lebih komprehensif.
Deklarasi IBSA sendiri dilakukan setelah kegiatan sharing session perdana pada akhir Desember 2025 yang mendapat respons positif dari para peserta. Antusiasme tersebut menjadi salah satu pemicu percepatan deklarasi organisasi.
“Kami melihat minat teman-teman cukup tinggi di sharing pertama. Dari situ kami sepakat untuk segera mendeklarasikan IBSA,” katanya.

Pasca deklarasi, IBSA akan memprioritaskan pembentukan struktur kepengurusan untuk enam bulan ke depan. Selain itu, organisasi ini juga menargetkan keterlibatan aktif dalam proses penyusunan regulasi pemerintah.
“Kami ingin pemerintah, saat menyusun regulasi, bisa mendengarkan suara praktisi yang ada di lapangan,” jelas Lukman.
Baca Juga:
IBSA Gelar Sharing Session Perdana, Bahas Tuntas ERP
Membentuk Departemen Litbang
Untuk mengukur dampak keberadaan IBSA, organisasi ini juga berencana membentuk departemen penelitian dan pengembangan (litbang). Departemen tersebut akan bertugas menyusun formulasi penilaian guna mengukur efektivitas regulasi dan penerapannya oleh praktisi.
Lebih lanjut, Lukman menegaskan kehadiran IBSA tidak dimaksudkan untuk menjadi pesaing organisasi K3 lain. Organisasi ini, kata dia, sangat terbuka terhadap peluang kolaborasi.
“IBSA hadir sebagai pelengkap. Dunia K3 itu luas dan banyak aspek yang perlu dibahas bersama,” pungkasnya.




