Konstruksi Media – Indonesia Building Safety Association (IBSA) mengadakan sharing session untuk menekankan urgensi Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (ERP) di berbagai jenis bangunan, termasuk gedung bertingkat, pemukiman, hingga tempat ibadah.
Acara yang diselenggarakan pada Sabtu (14/12) di Auditorium Blok M Square, Jakarta Selatan, ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar memahami langkah-langkah penyelamatan diri saat situasi darurat.
Praktisi Health, Safety, and Environment (HSE), Pradana Anugrah Sejati, menegaskan bahwa keselamatan dimulai dari kesadaran individu.
Baca Juga:
BP Tapera Paparkan Poin Kunci untuk Menjaga Keberlanjutan Rumah Subsidi
“Jadi orang-orang harus tahu apakah ada jalur evakuasi, dan bagaimana saat menyelamatkan manusia saat keadaan darurat,” jelas Pradana kepada Konstruksi Media.
Kriteria Safety Building yang Harus Dipenuhi

Pradana menjelaskan kriteria safety building yang wajib dipenuhi. Salah satunya adalah penerapan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKGG), yang harus dimiliki oleh bangunan dengan kapasitas lebih dari 600 orang.
Kriteria lain mencakup proteksi kebakaran aktif dan pasif.
“Proteksi aktif itu ada APAR (Alat Pemadam Api Ringan), sementara proteksi pasif itu seperti tembok yang dirancang untuk menahan api. Kemudian, harus ada jalur evakuasi yang jelas, serta akses masuk yang memadai bagi mobil pemadam kebakaran,” tambahnya.
Bagi masyarakat atau pengunjung gedung, Pradana menekankan ada pelajaran dasar yang harus dipahami sebelum masuk ke dalam bangunan.
Baca Juga:
MRT Jakarta Akan Bangun Rute Baru Fatmawati–TMII, Siap Lewati 10 Stasiun
“Kita harus tahu di mana titik kumpul. Lalu harus tahu lokasi APAR. Bahkan, sebelum masuk gedung, kita harus tahu track record-nya,” tambahnya.
“Kita pastikan juga apa yang kita bawa, misalnya kalau bawa anak kecil ke expo, itu bisa menyusahkan kita saat evakuasi,” tegasnya.
Sharing session ini rencananya akan diadakan IBSA secara rutin, yakni sebulan hingga dua bulan sekali, dan akan diperluas dengan sesi online.




