AsosiasiHeadlineINFONews

IAI Banten Gelar Penataran Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Arsitek di IndoBuildTech 2025

Penataran ini menjadi forum penting bagi para arsitek untuk memahami secara menyeluruh nilai-nilai dasar profesi

Konstruksi Media – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Penataran Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Arsitek, sebagai bagian dari proses pembekalan bagi para anggota baru dan tenaga profesional. Kegiatan ini berlangsung di sela rangkaian acara IndoBuildTech 2025 di ICE BSD City, Tangerang Selatan.

Penataran ini menjadi forum penting bagi para arsitek untuk memahami secara menyeluruh nilai-nilai dasar profesi, etika kerja, dan tanggung jawab moral seorang arsitek dalam menjalankan praktik arsitektur yang berintegritas dan berkeadilan.

Salah satu penatar, Ar. Junita Bahari Nonci, menekankan bahwa kode etik bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan landasan moral yang harus dihayati dalam setiap tindakan profesional.

IAI Banten
IAI Banten gelar penataran kode etik dan kaidah tata laku arsitek di acara IndoBuildTech, ICE BSD.

“Kode etik adalah cermin dari integritas arsitek. Ini bukan hanya untuk mengatur hubungan dengan klien, tapi juga dengan sesama arsitek, masyarakat, dan lingkungan. Arsitek harus menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dalam setiap rancangan,” ujar Ar. Junita.

Sementara itu, Ar. Jerrino Soedarmo, yang juga menjadi pemateri dalam penataran ini, menyoroti pentingnya pemahaman atas kaidah tata laku profesi sebagai panduan dalam menjaga profesionalisme dan kualitas layanan arsitek di tengah tantangan zaman.

Baca juga: IAI Banten Lantik 25 Anggota Baru dan 56 Tenaga Profesional di IndoBuildTech 2025

“Di tengah perkembangan teknologi dan tekanan pasar, arsitek mudah tergoda untuk mengabaikan prinsip dasar profesi. Di sinilah pentingnya tata laku, sebagai kompas yang menjaga arah kita tetap pada jalur etis,” kata Ar. Jerrino.

IAI Banten
IAI Banten gelar penataran kode etik dan kaidah tata laku arsitek di acara IndoBuildTech, ICE BSD.

Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh para calon anggota dan tenaga profesional IAI Banten yang akan dilantik. Diskusi berlangsung interaktif, membahas sejumlah kasus nyata dalam praktik arsitektur, termasuk persoalan konflik kepentingan, tanggung jawab terhadap keselamatan publik, hingga perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Sementara Ar. Leyda Ekaputri, Wakil Bendahara IAI Banten mengatakan bahwa penataran ini merupakan syarat wajib sebelum pelantikan, sekaligus bentuk komitmen organisasi dalam menjaga standar etika dan integritas profesi arsitek di wilayah Banten.

Dengan terselenggaranya penataran ini, IAI Banten berharap para arsitek muda dan profesional baru tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki pijakan etis yang kuat dalam menjalankan kiprah profesinya di tengah dinamika industri dan masyarakat. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp