Konstruksi Media – PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola secara resmi menginformasikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung akan mulai diberlakukan tarif pada hari Kamis, 12 Januari 2023 Pukul 00.00 WIB.
Pemberlakuan ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung,
Direktur Operasi III Koentjoro mengatakan, Hutama Karya telah mengoperasikan tanpa tarif atau belum berbayar selama hampir sebulan menyusul sosialisasi secara masif sejak tanggal 23 Desember 2022 kepada pengguna jalan tol melalui berbagai kanal komunikasi baik di media sosial, media luar ruang seperti spanduk, baliho, VMS, hingga media konvensional melalui siaran pers perusahaan dan iklan radio.
“Mengingat ini merupakan tol perdana di Bengkulu, kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” ujar Koentjoro melalui keterangan tertulis, Jumat (5/1/2023).
Ia mengatakan, pada Kamis (05/01/2023) telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator dan akademisi terkait dengan penetapan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung.
“Jalan tol ini merupakan investasi sehingga pemberlakuan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan,” ucap Koentjoro.
Baca juga: Tol Pekanbaru-Bangkinang, Bukti Adaptasi Hutama Karya Terhadap Teknologi Digital
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Bengkulu – Taba Penanjung:

Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
“Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” ujarnya.
Ia mengatakan, segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
“Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing cabang tol,” ucapnya.
Baca artikel selanjutnya:
- WEGE bersama Entitas WIKA Group gelar Aksi Donor Darah di Kabupaten Bogor
- Efisiensi Anggaran di Kementerian PU, INKINDO Prediksi Infrastruktur Terancam Berhenti
- Dukung Asta Cita, Proyek SPAM Wosusokas Besutan Brantas Abipraya Siap Operasi
- Menteri Tito Lantik Mualem-Dek Fadh sebagai Gubenur dan Wagub Aceh 2025-2030