
Plt. Direktur Utama PT HK Realtindo, Juni Iranto, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. “HK Tower kembali meraih sertifikasi Greenship Platinum sebagai bukti nyata komitmen PT HK Realtindo dalam menerapkan prinsip keberlanjutan pada setiap aspek bisnis, termasuk pengelolaan dan operasional properti. Ini sejalan dengan kebijakan Kementerian BUMN dalam dekarbonisasi dan zero emission. Kami percaya bahwa pembangunan berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga investasi jangka panjang yang dapat mengurangi risiko lingkungan serta meningkatkan efisiensi operasional,” ujarnya.
Dari aspek kesehatan dan kenyamanan dalam ruangan, HK Tower menerapkan sistem pemantauan kualitas udara yang ketat di seluruh area. Penggunaan material ramah lingkungan serta sistem pengelolaan limbah yang bertanggung jawab semakin memperkuat upaya keberlanjutan yang diterapkan.

Proses sertifikasi Greenship untuk existing building ini melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional HK Tower. Selama 10 bulan, tim ahli dari GBC Indonesia melakukan audit mendalam dan meninjau data kinerja gedung, termasuk konsumsi energi dan air, pengelolaan limbah, kualitas udara dalam ruangan, penggunaan material ramah lingkungan, serta pemeliharaan peralatan gedung.
Keberhasilan HK Tower mempertahankan sertifikasi Greenship Platinum membuktikan bahwa efisiensi energi dan keberlanjutan bukan sekadar tren, melainkan investasi jangka panjang yang berdampak pada operasional dan lingkungan. Dengan dukungan dari konsultan bangunan hijau, Miski Adlina, serta standar ketat dari GBC Indonesia, pencapaian ini semakin memperkuat posisi HK Tower sebagai model bangunan hijau yang mendukung kebijakan energi nasional. (***)