NewsProfil

Heru Dewanto Sebut Reindustrialisasi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

HUT PII Ke-73 mengangkat tema besar ‘Organisasi Ligat, Reindustrialisasi Kuat’.

Konstruksi Media – Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) periode 2018–2021, Heru Dewanto, menyebutkan bahwa di usia organisasi insinyur yang ke-73 ini merupakan momentum yang sangat tepat dalam melakukan reindustrialisasi. Ia menyebut bahwa momen ini adalah penentu arah bangsa menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

Saat ditemui Konstruksi Media usai perhelatan HUT PII Ke-73 di Graha Rekayasa Indonesia, Heru menegaskan bahwa Indonesia kini berada dalam masa paling krusial dalam sejarah pembangunannya.

Dijelaskan olehnya, waktu yang tersisa untuk mengejar target tersebut semakin singkat. “Kita hanya punya waktu 13 tahun lagi. Pada 2038, pendapatan per kapita kita harus mencapai 13.000 dolar AS. Itu bukan hal yang mudah, tapi sangat mungkin jika kita memenuhi tiga syarat utama,” terang Heru, Jumat (17/5/2025).

Syarat pertama, ujar Heru, adalah memanfaatkan bonus demografi dengan optimal. Indonesia saat ini memiliki jumlah penduduk usia produktif yang sangat besar, dan potensi ini harus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi secara masif.

Kedua, terang Heru, struktur ekonomi Indonesia harus lebih bertumpu pada sektor industri. “Kontribusi industri terhadap PDB minimal harus 23 hingga 25 persen [tanpa itu, kita hanya akan jadi pasar, bukan produsen],” imbuhnya.

HUT PII ke-73, Ilham Habibie Gaungkan Semangat Reindustrialisasi Menuju Kedaulatan Ekonomi

Sedangkan syarat ketiga adalah pertumbuhan ekonomi yang harus ditingkatkan secara signifikan. “Kita harus mampu tumbuh di atas 8 persen per tahun. Itu hanya bisa terjadi jika ada lompatan produktivitas, inovasi, dan hilirisasi industri yang serius,” ungkapnya.

HUT PII ke-73
Heru Dewanto bersama Forum Insinyur Muda di gelaran HUT PII Ke-73. Dok. Konstruksi Media

Dalam konteks itu, Heru menilai bahwa tema besar PII saat ini, yakni reindustrialisasi, sangat relevan. Ia memuji PII yang konsisten membawa isu tersebut ke ruang publik, namun mengingatkan bahwa langkah tersebut harus dilanjutkan dengan aksi konkret.

“Reindustrialisasi tidak cukup dijadikan pidato atau slogan saja. Ini harus dilaksanakan secara nyata melalui kebijakan, investasi, dan kesiapan SDM [tanpa itu, mimpi tinggal mimpi],” tegasnya.

Sebagai organisasi profesi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang no 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, PII memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya untuk mendorong agenda reindustrialisasi, tapi juga menyiapkan para insinyur sebagai garda depan perubahan.

“PII harus maksimal dalam menyelenggarakan keinsinyuran nasional. Kita harus melahirkan insinyur-insinyur unggul yang mampu menjadi pelaku utama dalam transformasi industri dan pembangunan berkelanjutan,” tutur Heru menandaskan.

Baca Juga :

PII Riau dan Pertamina Hulu Rokan Perkuat Sinergi untuk Ketahanan Energi dan Keunggulan Keinsinyuran

PII Cabang Makassar Jalin Kolaborasi dengan Pemkot Makassar 

 

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp