

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, pejabat yang dilantik antara lain:
- Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul, S.Sos., M.Si
- Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, M.Si
- Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd
- Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Dr. Sri Haryati, S.Pi, M.Si
- Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Brigjen Pol. Dr. Aziz Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum
- Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H
- Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Dr. Tasdiyanto, S.P., M.Si
- Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat, Budi Permana
“Kami juga melaporkan kepada Ketua Satgas Perumahan bahwa Kementerian PKP berencana melaksanakan pelantikan seluruh Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada 30 Januari 2025 pukul 14.00 WIB di Rusun. Kami mohon kehadiran Ketua Satgas Perumahan untuk menyaksikan pelantikan tersebut,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait berharap seluruh pejabat di lingkungan Kementerian PKP dapat bekerja keras dan bebas dari praktik korupsi. Untuk itu, ia menekankan pentingnya melantik pejabat yang berkompeten dan berasal dari lintas instansi, termasuk dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung.