Hadi Tjahjanto Serahkan Dokumen Teknis Rencana Detail Tata Ruang IKN Nusantara
RDTR IKN yang telah disusun melalui proses panjang dapat segera ditetapkan produk hukum.
Konstruksi Media – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan dokumen teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.
“Ada lima Dokumen teknis RDTR yang diserahkan kali ini yakni Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa,” kata Hadi di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (11/01/2023).
Sebelumnya, kata dia, empat dokumen RDTR juga telah diserahkan pada 8 Agustus 2022 lalu yaitu WP KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.
Ia mengatakan, menyelesaikan tata ruang di IKN Nusantara adalah salah satu tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi usai resmi dilantik. RDTR ini telah disusun melalui proses panjang, Kementerian ATR/BPN bertemu dengan pihak Otorita IKN dan beberapa kali melakukan rapat terbatas dengan Presiden.
Baca juga: Kereta Api Makassar-Parepare, Proyek Pertama KPBU Transportasi
“Semuanya sudah bagus tinggal nanti Pak Bambang terus melakukan upaya-upaya untuk merealisasikannya. Kami akan mendukung apa yang bapak perlukan,” ucap Hadi.
Menurut dia, RDTR IKN yang telah disusun melalui proses panjang dapat segera ditetapkan produk hukum.
“Dengan Peraturan Kepala Otorita IKN yang diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS), dan tertib tata ruang sesuai RDTR,” ucapnya.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, tata ruang dapat menjadi acuan berbagai pihak dalam melakukan pembangunan. Terlebih saat ini telah begitu banyak letter of interest yang masuk ke pihak Otorita IKN dari para pelaku usaha yang berasal dari berbagai negara.
“Di sini lah menurut kami pentingnya RDTR, tanpa itu semua apa yang bisa kita sampaikan ke mereka (pelaku usaha). Dengan dokumen ini, maka ada kepastian dan kejelasan dari aturan tata ruang. Bagi masyarakat juga mereka butuh kepastian, jelas, tegas ke depan harus bagaimana,” ujar Bambang.
Baca artikel selanjutnya:
- Antasena ITS Sukses Raih Gelar Juara di SEM 2025
- BTN Apresiasi Inovasi dan Kolaborasi di Sektor Perumahan Melalui BTN Awards 2025
- Tingkatkan Layanan Sanitasi di Kota Jambi, Kementerian PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah untuk 10.300 Sambungan Rumah
- Penyerahan Mesin Pencacah Sampah dengan Bio-Composer di Desa Warnasari, Pangalengan