Habiskan Dana Rp3,6 Miliar, PUPR Bangun PSU 395 Rumah Subsidi di Papua
Konstruksi Media – Pemerintah terus mengupayakan penyediaan hunian yang berkualitas, terjangkau serta nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal ini salah satunya diwujudkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui penyaluran bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Tahun Anggaran 2021, PUPR menargetkan akan menyalurkan 25.000 unit bantuan PSU.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.
- Ketimbang Bangun Terminal 4, Erick Pilih Perbaiki 3 Terminal di Soetta
- Erick Thohir Angkat Simon Aloysius sebagai Dirut Pertamina Gantikan Nicke Widyawati
- Kalla Beton Ikut Andil di Pameran Konstruksi BJKW VI Makassar
“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Pada TA 2021, PSU salah satunya disalurkan di tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Papua senilai Rp 3,6 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan 395 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut.
“Rinciannya, PSU disalurkan ke Perumahan Nendali Kabupaten Jayapura sebanyak 60 unit, Perumahan Rollo Green Diamond Residence Kota Jayapura sebanyak 235 unit, dan Perumahan Berlian Blorep Permai di Kabupaten Merauke sebanyak 100 unit,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I Faisal Soedarno mengatakan, bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman.
“Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mendorong semangat para pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat serta mendorong tercapainya Program Sejuta Rumah,” ucap Faisal.
Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum.
Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.
Ichwan (34) warga Perumahan Nendali Kabupaten Jayapura menyampaikan ucapan terimakasih atas dibangunnya jalan lingkungan dari Kementerian PUPR. “Sebelumnya jika hujan jalan ditempat kami becek. Alhamdulillah Bersyukur setelah adanya bantuan ini, lingkungan perumahan ditempat kami sudah tidak terlihat kumuh,” ungkapnya,” ungkap Ichwan.
“Dengan adanya bantuan PSU ini, jalan lingkungan di tempat kami terlihat rapi dan nyaman, sebelumnya terkesan kumuh. Apalagi saat hujan turun airnya tergenang,” pungkas warga lainnya, Nely.***