Konstruksi Media – Green label yang berhasil diraih oleh suatu produk merupakan label yang menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi kriteria dan sangat aman digunakan karena tidak mengandung bahan, berbahaya dan beracun (B3).
Head of Rating Development Green Product Council Indonesia (GPCI) M. Faisal Dahlan mengatakan proses penyusunan kriteria Green Label mengacu pada ISO 12024.
Dia mengungkapkan salah satu keunggulan produk yang telah memiliki green label salah satu yakni penetrasi pasar terbuka lebar.
Pasalnya, produk yang sudah memiliki sertifikat green dari GPCI dapat digunakan di seluruh penjuru dunia. Sebab, negara-negara dibelahan Eropa dan negara-negara maju sangat concern dengan produk yang ramah lingkungan.
“Produk yang sudah memiliki sertifikat (green) penetrasi pasar lebih mudah ketimbang produk yang belum memiliki sertifikat green,” ungkap Dahlan saat ditemui Konstruksi Media di JCC dalam perhelatan Pameran Megabuild 2023, Jumat, (23/2/2023).
Dia menambahkan, adapun aspek-aspek yang dinilai pada kriteria produk yaitu persyaratan umum, sistem manajemen lingkungan, logam berat, karsinogenik dan bahan berbahaya lainnya, konsumsi energi dan air, dampak terhadap ekosistem, pengemasan serta pelabelan.
Menurut, kriteria Green Label ini bertujuan untuk mencegah serta mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh suatu produk terhadap manusia, hewan maupun lingkungan baik pencemaran tanah, air, dan udara.
“Hal ini dilakukan dengan cara mendorong industri menjalankan proses produksi secara berkelanjutan sesuai dengan tujuan SDG (Sustainable Development Goals) secara khusus SDG 12 yaitu melakukan produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab,” papar dia.
Melalui Green Label Indonesia, lanjut Dahlan, GPCI hadir untuk mendorong industri menghasilkan produk yang lebih ramah terhadap lingkungan dan mendukung industri terutama industri lokal yang ingin menghasilkan produk yang lebih aman terhadap konsumen.
Selain itu, kata dia, label pada produk menjadi indentitas suatu produk yang terdapat di pasar.
“Kehadiran Green Label memberikan pilihan yang lebih banyak pada konsumen, memudahkan dan menjamin konsumen dalam memilih dan menggunakan produk yang lebih ramah terhadap lingkungan serta memberikan edukasi kepada konsumen dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menggunakan produk-produk ramah lingkungan,” beber dia.
Bagian Dari Global Ecolabelling Network
Kembali, Dahlan mengungkapkan bahwa berdasarkan kebutuhan, adanya organisasi yang berkomitmen untuk dapat mensertifikasi segala sesuatu yang berkaitan dengan ramah lingkungan.
GPCI merupakan bagian dari Global Ecolabelling Network alias jaringan green produk di seluruh dunia. Sehingga tak ayal jika produk yang telah memiliki sertifikat green dari GPCI mampu merambah pasar internasional.
Dirinya mengatakan ada beberapa produk yang menjadi inisiator GPCI yaitu Dulux, Alam Sutera, Daikin, Semen Tiga Roda, Toto, Indogress, Pralon, Jaya Celcon, Blue Scope, Vivere, Arwana, Malika, Philips, Gyproc, GRC Board, Dusaspun, dan Arwana Ceramics.
Selanjutnya, Dahlan mengungkapkan green produk juga berkaitan dengan isu perubahan iklim dan net zero emission. Net zero emission merupakan upaya menyeimbangkan emisi gas rumah kaca hingga nol dan bahkan negatif.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 98 Tahun 2021 yang termasuk dalam penyelenggaraan nilai ekonomi karbon yaitu pengadaan dan penggunaan energi, proses industri dan penggunaan produk, pertanian, kehutanan, lahan gambut, pengelolaan limbah, sumber emisi gas rumah kaca, dan ilmu pengetahuan.
“Sebagai kaitannya dengan kehutanan, lahan gambut dan lahan lainnya pemerintah provinsi Kalimantan Timur sudah mengklaim sebesar 150 juta dollar dari transaksi karbon yang udah di fasilitasi melalui world trade,” papar Dahlan.
Berdasarkan penjelasan Dahlan, net zero emission sudah menjadi alternatif pembiayaan di lingkungan pemerintahan. Pemerintah berupaya menjaga konservasi, konservasi itu sudah bukan lagi di ranah pembiayaan tetapi sudah bergeser ke arah monetasi yang bisa menghasilkan uang.
“Oleh karena itu kita sering dengar presiden mengucapkan pembangunan IKN itu pembangunan yang berbasis lingkungan karena pembangunan di IKN itu berpotensi menyelenggarakan zero emisi karbon yang besarannya 119 item yang berbasis ramah lingkungan dan bila dimonetasi bisa menghasilkan 4.000 triliun,” tutup Dahlan. (Aisyah/Ryn).
Baca Artikel Selanjutnya :