
Geruduk Pembangunan Tol, Warga Lebak Minta PT Wika Ganti Rugi Kerusakan Rumah
Konstruksi Media – Puluhan masyarakat Warga Lebak menggelar aksi unjuk rasa di proyek Tol Serang-Panimbang di Kampung Kandang Numpang, RT02/04, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Senin (14/6/2021). Mereka menuntut ganti rugi ke PT Wijaya Karya (Wika) yang jadi pelaksana Proyek strategis nasional atau PSN tersebut.
Hal itu dilakukan lantaran rumah mereka retak-retak akibat getaran pemasangan tiang panjang. PT Wijaya Karya (Wika) yang jadi pelaksana Proyek strategis nasional atau PSN itu diminta ganti rugi.
Koordinator aksi, Hasim menerangkan, getaran pemasangan tiang pancang Tol Serang-Panimbang membuat sebagian rumah warga rusak dan retak-retak. “Kenapa bisa terjadi kegiatan seperti tadi, karena tidak adanya. Konsep-konsep yang bisa kami percaya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/2021).
- Malam Gala Dinner, Welsing Panjaitan Tutup PAQS 2025: Momentum Perkuat Profesi Quantity Surveyor Global
- PAQS Congress 2025 Resmi Ditutup, Era Fransiska Dorong Penerapan AI dan Net Zero di Konstruksi
- KAI Manfaatkan Energi Surya, Hemat Hingga Rp2,5 M
Hasim menuturkan, selama ini tidak ada tanggungjawab dari pihak pelaksana proyek terhadap kerusakan rumah warga. Namun, lanjut Hasim, dari hasil mediasi pihak pelaksana mengaku akan bertanggung jawab.
“Mereka (PT Wika) mengaku akan mendata dulu jumlah rumah warga yang rusak,” katanya.
Sementara itu, Humas PT. Wika Serpan Heri Nariana mengatakan, kejadian ini hanya spontanitas dan sudah dilakukan mediasi tadi terkait dengan tuntutan masyarakat.
“Jadi saya tidak bisa mengeluarkan apapun, karena ini memang sudah kita jalankan,” ucapnya.
Untuk proyek tol itu sendiri, kaya Heri, sesi satu sudah memasuki tahap 97 persen, akan segera rampung. Namun, untuk keseluruhan belum selesai akibat terkendala pandemi Covid-19. ***