INFOKorporasi

Gelar Rapat Umum Pemegang Obligasi, WSBP Dapat Persetujuan Waiver Atas Financial Covenant

WSBP senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan mempertimbangkan keberlanjutan Perusahaan.

Konstruksi Media – PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk 4 seri obligasi.

Keempat seri obligasi tersebut antara lain Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019, dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 dimana agenda RUPO yang dibahas adalah permohonan waiver atas financial covenant.

RUPO dihadiri oleh manajemen WSBP yaitu FX Poerbayu Ratsunu selaku President Director dan Asep Mudzakir sebagai Director of Finance & Risk Management. Selain itu, dihadiri PT Bank Mega Tbk selaku Waliamanat.

Baca juga: BTN Gaet Summarecon Agung Salurkan KPR Segmen Menengah Atas

Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengucapkan terima kasih atas dukungan para pemegang obligasi dalam RUPO WSBP.

“Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Fandy.

Baca juga: Indotruck Utama Kenalkan ICDC, Fasilitas Teknologi Digital Mumpuni

Dalam pemungutan suara yang diadakan dalam RUPO, para pemegang obligasi menyatakan “Menyetujui” usulan keputusan agenda rapat mengenai permohonan waiver atas financial covenant sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yaitu (i) Current Ratio, (ii) Debt to Equity Ratio (DER), dan (iii) Debt Service Coverage Ratio (DSCR).

Waiver atas covenant laporan keuangan dilaksanakan atas pertimbangan perusahaan untuk dapat terus menjalankan komitmen terhadap Perjanjian Perdamaian yang mengatur mengenai penyelesaian kewajiban kepada Kreditur.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button