
InfrastrukturNewsTRANSPORTATION
Gapeka 2025: Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Perkeretaapian Sesuai Astacita
Percepatan pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang aman, modern, dan efisien.
DAOP 4 Semarang
- Lintas Ngrombo – Kradenan: dari 100 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Kalibodro – Semarang Poncol: dari 110 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Randublatung – Cepu: dari 100 km/jam menjadi 105 km/jam.
- Lintas Brumbung – Gundih: dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
DAOP 5 Purwokerto
- Lintas Banjar – Kawunganten: dari 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Jeruklegi – Kroya: dari 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Tegal – Prupuk: dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
DAOP 7 Madiun
- Lintas Kertosono – Blitar: dari 110 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 8 Surabaya
- Lintas Surabaya Pasar Turi – Lamongan: dari 105 km/jam menjadi 110 km/jam.
- Lintas Lamongan – Tobo: dari 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Cepu – Lamongan: dari 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Wonokromo – Surabaya Gubeng: dari 95 km/jam menjadi 120 km/jam.
DAOP 9 Jember
- Lintas Jember – Rambipuji: dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
- Lintas Rambipuji – Bangsalsari: dari 70 km/jam menjadi 100 km/jam.
- Lintas Bangsalsari – Malasan: dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
- Lintas Leces – Probolinggo: dari 80 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Probolinggo – Pasuruan: dari 90 km/jam menjadi 120 km/jam.