Konstruksi Media – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada semester II tahun 2023, semakin ekspansif dalam mengembangkan kerjasamanya dengan sejumlah institusi hingga organisasi masyarakat dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan.
Terbaru, sebagai bentuk komitmennya BP Tapera bersama anak usaha Bank Tabungan Negara (BTN) yakni USS BTN (BTN Syariah) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja mandiri/Informal Muhammadiyah.
Sebagai mitra strategis Bank BTN, BP Tapera bersama BTN mendorong penyaluran pembiayaan perumahan kepada masyarakat Muhammadiyah yang merupakan organisasi massa Islam yang didirikan oleh KH. A Dahlan.
Di mana, PKS Tripartit tersebut ditandatangani oleh Bank BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah.
Dalam sambutannya, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengungkapkan tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera bagi warga Muhammadiyah.
Dia menambahkan targetnya adalah segmen dari Pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM, Pemuka Agama, Penceramah, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan Guru serta staf honorer. Adapun manfaat atau produk yang diterima adalah #RumahTapera melalui #TabunganRumahTapera.
“Penerima Manfaat yang akan akad hari ini merupakan Peserta Unbankable dan Bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan Un-Bankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank,” ungkap Adi, Selasa, (25/7/2023).
“Peserta kategori ke-2 yang dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan #RumahTapera. Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir,” sambung Adi.
Sementara, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr. Muhadjir Effendy menuturkan bahwa perjanjian kerja sama ini adalah sebagai bentuk kegiatan saling berbagi manfaat yang akan diberikan kepada calon penerima manfaat seperti bidan, perawat, dokter, dan perguruan tinggi di bawah Muhammadiyah.
“Kami mengharapkan agar skema pembiayaan perumahan dibuat lebih fleksibel seperti jika warga yang sudah memiliki lahan untuk komplek perumahan diharapkan bisa diakomodir,” tutur Muhadjir Effendy.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan pembiayaan tersebut mengakomodasi Warga Muhammadiyah termasuk Peserta Pekerja mandiri/informal Muhammadiyah yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan.
Di mana, nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar 1%, angsuran tetap dengan marjin sebesar 5%, dan jangka waktu hingga 20 Tahun.
Di melanjutkan, untuk syarat pengajuan antara lain seluruh warga Muhammadiyah yang belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta (belum menikah) dan Rp 8 Juta (menikah).
“Pada hari ini kami mengundang nasabah kami untuk melaksanakan akad secara on-site pada acara Penandatanganan PKS ini sebanyak 30 nasabah dan akad secara on-line melalui zoom sebanyak 373 nasabah. Diharapkan kerjasama ini pada Tahun 2023 BTN Syariah dapat menyerap 2.000 unit rumah bagi Warga Muhammadiyah,” beber Nixon.
Lebihbjauh, dia menjelaskan, BTN Syariah membidik potensi pembiayaan dari kerjasama ini senilai kurang lebih Rp 500 miliar, termasuk di dalamnya KPR Sejahtera/Subsidi. Sedangkan potensi dana pihak ketiga diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp1,2 triliun.
Dengan jaringan outlet BTN Syariah di seluruh Indonesia sebanyak 33 Kantor Cabang Syariah, 67 KC Pembantu Syariah dan 5 Kantor Kas Syariah serta pengalaman lebih dari 18 tahun melayani masyarakat Indonesia, Nixon optimistis target tersebut dapat tercapai.
Baca Artikel Selanjutnya :