Konstruksi Media – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Subsidi kepada Pegawai di lingkungan kantor dan/ atau amal usaha Muhammadiyah.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh BP Tapera bersama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).
Penandatanganan dilakukan oleh Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Deputi Komisioner Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar, Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy Direktur Pemasaran Perumnas Tambok Setyawati, dan Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Didik Suhardi, bertempat di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng Jakarta.
Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy mengatakan bahwa jika ingin meningkatkan kualitas Pendidikan di sekolah Muhammadiyah maka dimulai dengan meningkatkan kesejahteraan Guru terlebih dahulu.
“Penghasilan Guru di Muhammadiyah ini masih rendah masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Saya minta dalam waktu dekat jangkauan ini tidak hanya di Muhammadiyah tetapi seluruh Guru di Indonesia. Datanya sudah kami siapkan,” terang Muhajir, Rabu, (12/4/2023).
Selain menyediakan data Guru yang berpenghasilan rendah, Muhajir juga memberikan kesempatan kepada BP Tapera dan Perumnas serta BSI untuk bisa memanfaatkan sumber daya atau lahan (tidur) yang dimiliki oleh Muhammadiyah yang tidak digunakan.
Sementara, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa visi BP Tapera adalah mewujudkan Kepemilikan Rumah yang Layak dan terjangkau bagi peserta Tapera MBR melalui pembiayaan dana murah berkelanjutan berlandaskan gotong royong.
“Kami masih memiliki anggaran yang cukup yang bisa dimanfaatkan oleh Guru dan seluruh MBR di Indonesia. Tahun ini kami memiliki anggaran sebanyak Rp25,18 triliun untuk 229.000 unit rumah. Per 10 April 2023, baru tersalurkan sebanyak 51.262 unit senilai Rp5,72 triliun. Kami bersama BSI dan Perumnas akan membantu mewujudkannya,” terang Adi.
Adi menambahkan bahwa semua fasilitas pembiayaan di Rumah Tapera ini, ditawarkan dengan bunga rendah, tetap sepanjang masa angsuran yaitu di 5% dengan batas penghasilan di angka Rp8 juta di luar domisili di Papua dan Papua Barat dan Rp10 juta untuk Papua dan Papua Barat.
“Rumah Tapera yang akan dimiliki oleh para Guru nantinya dengan adanya kerja sama dengan Perumnas, BSI dan Muhammadiyah ini akan semakin tepat sasaran dengan kualitas bangunan yang baik dan terkontrol,” beber Adi Setianto optimis.
Sebagaimana diketahui, BP Tapera saat ini terus berusaha mewujudkan layanan prima kepada para Peserta dengan melakukan berbagai inovasi.
Adapun beberapa inovasi baru seperti Tabungan Rumah Tapera dan Tapera Mobile dikembangkan untuk membantu mempermudah jangkauan dalam penyaluran bantuan pembiayaan perumahan Rumah Tapera melalui Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Bangun Rumah, Kredit Renovasi Rumah, hingga skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
Baca Artikel Selanjutnya :
- Perkuat Sektor Pariwisata, Kemen BUMN dan Kemenpar Bentuk Satgas
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK
- Kementerian PU Dukung dan Wujudkan Visi Asta Cita Swasembada Pangan