Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk mendukung pembangunan konstruksi yang ramah lingkungan dan menggunakan produk dalam negeri.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kerja sama yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan dengan Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia Widodo Santoso.
Sinergi itu dilakukan dalam rangka merealisasikan pembangunan konstruksi yang ramah lingkungan, dilatarbelakangi kebutuhan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur yang masif dikerjakan Pemerintah saat ini.
Kementerian PUPR bersama Asosiasi Semen Indonesia memiliki visi yang sejalan dalam mendorong penerapan prinsip konstruksi berkelanjutan sebagai upaya untuk memitigasi dampak konstruksi terhadap lingkungan.
Dalam sambutannya, Yudha Mediawan mengatakan pembangunan infrastruktur harus memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, serta kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan, saat ini dan di masa yang akan datang.
“Dengan kata lain, pembangunan infrastruktur yang kita lakukan, harus mengarah pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” jelas Yudha.
Menurutnya yang tidak kalah penting juga dalam tujuan sinergi ini adalah meningkatkan pemahaman untuk mendorong optimalisasi penggunaan material semen ramah lingkungan.
Selain itu juga meningkatkan penggunaan material semen dalam negeri yang harus tetap berinovasi untuk menghasilkan produk semen yang dapat memberikan nilai tambah dalam pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut Yudha mengatakan hal tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk mengurangi penggunaan bahan material konstruksi impor.
“Pembangunan infrastruktur (produk lokal) harus menjadi perhatian kita bersama. Maka dari itu, pasokan sumber daya material dan peralatan konstruksi dalam negeri menjadi salah satu faktor penentu yang perlu dikelola dengan baik, untuk memastikan ketersediaannya baik dari segi kuantitas dan kualitas, tidak terkecuali untuk rantai pasok material semen,” urai dia.
Dia menambahkan, Kementerian PUPR telah menerbitkan serangkaian kebijakan strategis, salah satunya adalah Instruksi Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Semen Non-Ordinary Portland Cement (Non OPC) pada pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR.
Pada instruksi menteri tersebut diamanatkan, bahwa untuk mewujudkan pembangunan konstruksi yang berkelanjutan, diperlukan optimalisasi penggunaan material yang ramah lingkungan dalam pekerjaan konstruksi. Namun tetap memenuhi persyaratan spesifikasi material untuk tiap-tiap jenis pekerjaan konstruksi.
Diharapkan adanya kesepakatan bersama antara Kementerian PUPR dan Asosiasi Semen Indonesia ini dapat menjadi awal yang baik dan menjadi langkah sinergi untuk mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkelanjutan, kompeten, efektif, dan efisien.
“Saya yakin kita bisa mewujudkan hal tersebut dengan kolaborasi yang terpadu, tepat dan fokus,” tutup Yudha.
Baca Artikel Selanjutnya :