InfrastrukturJalan

Fix! Hutama Karya Kebagian Bangun Jalur Kereta Api Medan-Binjai

Pembangunan jalur rel kereta api dibutuhkan sejalan dengan percepatan penyelesaian pembangunan Tol Trans Sumatera.

Konstruksi Media – Direktur Operasi I PT Hutama Karya (Persero) Novias Nurendra mengatakan proyek pengembangan jalur lintas Kereta Api (KA) yang menghubungkan antara Kota Medan dan Kota Binjai itu bertujuan untuk mempercepat waktu tempuh, memperlancar persilangan kereta api, dan mengurangi penumpukan di beberapa stasiun.

“Kereta api sudah menjadi primadona untuk angkutan orang dan barang. Pembangunan jalur rel kereta api dibutuhkan sejalan dengan percepatan penyelesaian pembangunan Tol Trans Sumatera,” kata Novias, mengutip dari Antara, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan pembangunan Jalur Lintas KA Medan-Binjai (JLKAMB 2) dilakukan dari Km 1+745 sampai 2+300 (P9-P23). Lingkup pekerjaan Hutama bersama Kerja Sama Operasi (KSO), kata Novias, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan pendukung teknis, pekerjaan pier dan pemasangan track.

Menurut Novias, proyek tersebut sudah dilakukan sejak 9 Mei 2022 dan membutuhkan waktu pengerjaan selama 900 hari. Terdapat beberapa tantangan dalam mengerjakan proyek JLKAMB 2, salah satunya pekerjaan pengembangan dilakukan selama stasiun masih aktif beroperasi.

Baca juga: Konsorsium Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat Senilai Rp15,37 Triliun

“Koordinasi aktif dengan pihak pengelola kereta api terus kami intensifkan karena pekerjaan dapat dilakukan saat window time atau kereta api tidak dalam posisi melayani penumpang dalam menaikkan atau menurunkan penumpang di stasiun tersebut atau pada titik tertentu,” ucap Novias.

Novias mengatakan, keberadaan Jalur KA Lintas Medan-Binjai dapat meningkatkan mobilitas barang dan jasa antar dua wilayah tersebut dan menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Untuk informasi, PT Hutama Karya (Persero) lewat Kerja Sama Operasi (KSO) mendapatkan kontrak untuk membangun Jalur Kereta Api (KA) Lintas Medan-Binjai senilai Rp172 miliar. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak oleh Executive Vice President (EVP) Divisi Sipil Umum Hutama Karya Ari Asmoko sekaligus kuasa KSO bersama Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Kementerian Perhubungan Muhlis Hanggani Capah.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button