AsosiasiHeadlineINFONews

Dr. Resdiansyah: Pembangunan Giant Sea Wall Kunci Proteksi Pesisir dan Dorong Pertumbuhan Kawasan Pantura

Forum Talkshow and Business Matching INKINDO bertema “Public-Private Partnership (PPP) and the Implications of Regulations Together with International Consultants”

Konstruksi Media – Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir melalui proyek Coastal Wall dan Giant Sea Wall (GSW) untuk menghadapi ancaman rob, abrasi, dan penurunan muka tanah di wilayah pesisir utara Pulau Jawa. Hal ini disampaikan oleh Dr. Ir. Resdiansyah, ST., MT., IPM, Tenaga Ahli Utama Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kantor Staf Presiden, dalam forum Talkshow and Business Matching INKINDO bertema “Public-Private Partnership (PPP) and the Implications of Regulations Together with International Consultants”, di Hotel Mulya, Senayan, Selasa (29/7/2025).

Resdiansyah mengungkapkan bahwa garis pantai utara Jawa, termasuk Jakarta, memiliki karakteristik geografis kompleks yang membuatnya sangat rentan terhadap bencana hidrometeorologi. “Kondisi sedimentasi tinggi, abrasi, dan penurunan tanah hingga 10 cm per tahun di Pantura, khususnya Jakarta, menjadikan pembangunan tanggul laut sebagai urgensi nasional,” tegasnya.

BKKA INKINDO gelar Talkshow and Business Matching

Ia menjelaskan bahwa proyek Coastal Wall (Trace Face) sepanjang 46 km di Jakarta merupakan bagian dari Tahap A dalam skema besar National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Sedangkan Tahap B dan C merupakan pembangunan Giant Sea Wall yang menjorok ke laut dan direncanakan membentang sejauh 958 km dari Cilegon (Banten) hingga Gresik (Jawa Timur).
“Proyek GSW bukan hanya sekadar pengendali banjir rob, tapi juga berfungsi sebagai reservoir air baku melalui proses desalinasi, serta akan dikembangkan untuk kawasan industri, pariwisata, dan ekonomi baru,” jelas Resdiansyah.

Baca juga: BKKA INKINDO Dorong Kolaborasi, Sertifikasi dan Transfer Pengetahuan antara Konsultan Asing dan Nasional

Lebih lanjut, ia memaparkan dasar hukum yang mendasari pembangunan infrastruktur pesisir ini, mulai dari UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP No. 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pesisir, hingga Perpres No. 109 Tahun 2020 dan Permenko Perekonomian No. 6 Tahun 2024 yang menegaskan statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurutnya, keberlanjutan proyek GSW membutuhkan sinergi multipihak, termasuk peran konsultan asing dan nasional. “INKINDO melalui BKKA menjadi mitra penting dalam mendukung studi kelayakan, desain, hingga pengawasan proyek ini, baik dari sisi teknis, lingkungan, maupun sosial,” katanya.

INKINDO
BKKA INKINDO gelar Talkshow and Business Matching

Resdiansyah juga mengingatkan pentingnya studi komparatif terhadap proyek serupa di negara lain. “Di Belanda dan Korea Selatan, pasang surut bisa mencapai 7–10 meter. Di Pantura hanya 1,2–1,5 meter, mirip Singapura. Maka pendekatannya bisa lebih adaptif dan tidak harus semasif proyek Belanda,” ujarnya.

Ia menutup paparannya dengan menegaskan bahwa pembangunan tanggul laut harus memperhitungkan aspek keberlanjutan. “Proyek ini akan meningkatkan investasi dan pertumbuhan kawasan pesisir, namun tetap harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan regulasi,” pungkas Resdiansyah. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp