FINANCEPembiayaan

Dorong Partisipasi KPBU, PII Market Sounding Proyek TPA Sampah Regional Piyungan

Skema KPBU pada TPA Sampah Regional Piyungan mencakup desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang.

Konstruksi Media – Dalam rangka mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII melaksanakan kegiatan Penjajakan Minat Pasar/Market Sounding untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan di Yogyakarta pada Rabu (15/2/2023).

Acara Market Sounding ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Raden Kadarmanta Baskara Aji, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo dan diisi dengan pemateri seputar proyek KPBU TPA Sampah Regional Piyungan dari Kementerian Keuangan RI, Bappenas RI dan Kementerian/Lembaga terkait serta para investor.

Skema KPBU pada TPA Sampah Regional Piyungan mencakup desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang. Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (DBFOMT) dengan periode KPBU selama 21,5 tahun (1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi).

Market Sounding ini merupakan salah satu kelanjutan dari penandatanganan perjanjian penugasan proyek antara Kementerian Keuangan RI c.q. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dengan PT PII yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2022 dan penandatanganan perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek TPA Sampah Regional Piyungan antara Pemerintah DIY dengan PT PII, yang dilaksanakan pada tahun lalu tanggal 1 Maret 2022.

Baca juga: Kolaborasi PII dan Pemkab Ngawi Kembangkan Skema KPDBU

Dalam skema KPBU ini, Pemerintah Daerah DIY akan memberikan berbagai dukungan untuk TPAS Regional Piyungan. Dukungan tersebut berupa pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan TPAS, pengembangan infrastruktur pendukung, perizinan, dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah di TPAS Piyungan serta pengembalian berupa tipping fee.

Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan, PT PII telah diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan RI dan Pemerintah Daerah DIY untuk mendampingi pelaksanaan Penyiapan dan Transaksi pada proyek TPA Sampah Regional Piyungan .

“Sebagai penyedia Penjaminan Pemerintah, PT PII senantiasa menunjukkan bahwa skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik,” kata Sutopo melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).

Melalui pelaksanaan market sounding, kata dia, diharapkan banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana.

“Selain itu, sesuai dengan mandat kami, PT PII siap untuk memberikan penjaminan dalam upaya untuk mendukung program Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan tingkat pengelolaan persampahan melalui skema KPBU,” ucap Sutopo.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button