Ditjen Bina Konstruksi PUPR Sosialisasi SMAP di Wilayah Papua
BP2JK Wilayah Papua juga menerima langsung sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari Kementerian PUPR.
Konstruksi Media – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi, melakukan sosialisasi membangun ekosistem anti penyuapan (SMAP/Sistem Manajemen Anti Penyuapan) di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Papua.
Tak hanya melakukan sosialisasi SMAP, Kementerian PUPR juga melakukan penyerahan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada BP2JK Wilayah Papua.
Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Indro Pantja Pramodo, menyerahkan langsung Piagam Yudistira Apresiasi Kementerian PUPR kepada BP2JK Wilayah Papua atas Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Hotel Suni Garden Lake Sentani, Kamis (17/11).
Dalam sambutannya dia mengatakan pelaksanakan kegiatan sosialisasi itu dalam rangka membangun ekosistem manajemen anti penyuapan, yang dikenal dengan ISO 37001:2016.
“Balai pelaksana pemilihan BP2JK Wilayah Papua sudah mendapatkan sertifikat sistem manajemen anti penyuapan, sehingga dalam sosialisasi ini kami juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Kepala Balai BP2JK Wilayah Papua,” ungkap Indro Pantja.
Baca Juga : PUPR Laksanakan Evaluasi dan Percepatan Pembangunan Perumahan di Wilayah Timur
Dia menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi itu pihaknya mengundang sejumlah stakeholder mulai dari pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan Tinggi, Polda Papua, termasuk dari pihak praktisi sistem manajemen anti penyuapannya.
Selain itu, dalam sosialisasi SMAP tersebut juga mengundang sejumlah stakeholder terkait, mulai dari balai, unit organisasi dari Kementerian PUPR, instansi di Pemprov Papua, penyedia jasa mulai dari kontraktor konsultan, asosiasi badan usaha dan profesi.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini, kami berharap ini tidak hanya menjadi sertifikat yang satu lembar saja, tetapi sistem manajemen anti penyuapan ini bisa menjadi budaya dan kebiasaan di lingkungan Balai BP2JK kedepanya,” ungkap Indro Pantja.
Dirinya menyebut karena Balai BP2JK dalam menerapkan SMAP tidak berjalan sendiri, dirinya berharap keterlibatan stakeholder dalam kegiatan tersebut.
“Kita membutuhkan dukungan stakeholder terkait, baik itu dari kalangan internal di dalam lingkup Kementerian PUPR dan juga dari kalangan eksternal di luar Kementerian PUPR,” tutup dia.
Baca Artikel Selanjutnya :