HeadlineINFOInfo ProyekNews

Disebut Bakal Jadi Kota Hantu, IKN Tancap Gas Fase II: 20 Ribu Pekerja Konstruksi Dikerahkan

Fase II difokuskan pada penyelesaian kompleks perkantoran Trias Politika—meliputi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif

Konstruksi Media – Ibu Kota Nusantara (IKN) digadang-gadang sebagai pengganti Jakarta yang kerap dilanda polusi, kepadatan penduduk, serta ancaman tenggelam. Namun, di tengah kemegahannya, sejumlah wisatawan menilai IKN justru berpotensi menjadi “kota hantu”.

Untuk menjawab keraguan publik, pemerintah kini tancap gas memasuki Fase II pembangunan (2025–2028). Setelah merampungkan fondasi utama dan Istana Kepresidenan, Otorita IKN (OIKN) mengerahkan hingga 20.000 pekerja konstruksi guna mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur utama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Langkah masif ini menandai pergeseran IKN dari sekadar rencana menjadi realitas. Fase II difokuskan pada penyelesaian kompleks perkantoran Trias Politika—meliputi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif—yang ditargetkan fungsional pada tahun 2028.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, percepatan pembangunan ini menjadi mungkin setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

“Peningkatan jumlah pekerja menjadi kunci utama percepatan ini. Jika pada tahap awal hanya melibatkan sekitar 7.000 pekerja, kini akan ada hingga 20.000 pekerja konstruksi di KIPP,” ujar Basuki.

Proyek Prioritas Fase II

Pengerahan ribuan tenaga kerja difokuskan untuk membangun sejumlah fasilitas vital, antara lain:

  • Kompleks Legislatif (DPR/MPR/DPD) seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun.
  • Kompleks Yudikatif (MA/MK/KY) seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun.

Baca juga: Diisukan Alami Kekeringan, Basuki Sebut Bendungan Sepaku Semoi Siap Suplai 2.500 LPS untuk IKN 

Pembangunan kedua kompleks dimulai pada November 2025 dan ditargetkan rampung hanya dalam 25 bulan. Selain itu, OIKN juga mempercepat pembangunan fasilitas komunal penunjang bagi gelombang pertama ASN yang akan direlokasi ke IKN pada 2025.

Beberapa proyek prioritas lain meliputi:

  • Masjid Negara dan Basilika Nusantara, sebagai simbol kehidupan spiritual IKN, ditargetkan selesai pada akhir 2025.
  • Pembangunan jaringan jalan KIPP di Sub-WP 1B dan 1C untuk menjamin konektivitas antara hunian ASN dan kompleks pemerintahan.
  • Penataan Pasar Sepaku, penyediaan fasilitas pendidikan, serta pembangunan hunian pendukung bagi warga dan pekerja.
  • Bendungan Sepaku Semoi, dengan kapasitas 16 juta meter kubik, siap menyuplai 2.500 liter air baku per detik yang bisa langsung diminum (potable water).

Menuju Ibu Kota Fungsional 2028

Fase II menjadi momentum penentuan: pada 2028, seluruh sarana dan prasarana utama—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus berfungsi penuh agar IKN resmi beroperasi sebagai ibu kota negara baru.

Perpres 79/2025 menjadi landasan hukum untuk mempercepat eksekusi proyek tanpa hambatan birokrasi, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.

Pengerahan 20.000 pekerja konstruksi tak hanya menjadi simbol keseriusan pemerintah, tetapi juga uji kemampuan logistik dan manajemen konstruksi nasional dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp
Banner Kiri
Banner Kanan