PerumahanPROPERTY

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Dorong Masyarakat Miliki Rumah Layak

Melalui BP Tapera, pemerintah berharap seluruh masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah terjangkau.

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong masyarakat berpenghasilan rendah untuk segera memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam diskusi BP Tapera bersama media perihal “Rumah Tapera, Rumah Tepat Kualitas & Tepat Sasaran” dibilangan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa, (11/4/2023).

“Tapera dibentuk untuk tujuan tadi (masyarakat berhak mendapatkan hunian layak),” ungkap Herry TZ dalam sambutannya.

Sesuai Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1935 Pasal 28 H menyatakan bahwa setiap warna negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Hal untuk bertempat tinggal tersebut diperjelydemgan UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia Pasal 40 yang menyebut bahwa setiap orang/individu berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak.

Selanjutnya dalam Pasal 129, UU nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan bahwa setiap plorsng berhak untuk menempati, menikmati, dan/atau memiliki/memperoleh rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.

Dia mengungkapkan dalam pembahasan hari ini terdapat tiga suku kata yakni Rumah Tapera, Rumah Tepat Kualitas & Tepat Sasaran.

“Ada tiga isu yang menarik untuk dibahas disini pertama Rumah Tapera, sebenarnya seperti apa Rumah Tapera itu, dan bagaimana merumuskan Rumah Tapera, tentunya ini sejalan dengan keinginan masyarakat yang akan tinggal nanti,” kata Herry.

Rumah Tapera, jelas Herry, kalau dari sisi lokasi, harapannya tentu tidak jauh dari tempat kerja. Namun, justru sebaliknya, jika Rumah Tapera letaknya jauh dari tempat kerja akan sangat menjadi beban bagi masyarakat yang tinggal nantinya.

Lalu, kemudian rumahnya sendiri, bisa saja vertika dan horizontal bahkan landed.

“Tapi misalnya kalau mau dekat dengan tempat kerja harusnya lebih didorong ke yang vertikal,” imbuhnya.

“Terkait hunian vertikal, ini perlu kita galih lebih jauh lagi dan keinginan dari masyarakat, rumah seperti apa yang menjadi ciri-ciri Rumah Tapera. Nilai-nilai ini harus dibentuk, namun setidaknya rumah tersebut harus layak huni (luasannya cukup, tersedia sanitasi air dan sebagainya),” bebernya.

Sejalan dengan perkembangan hari ini, ujar Herry, pihaknya berharap Rumah Tapera sudah memiliki unsur green. Sehingga Rumah Tapera sudah memenuhi syarat mendapatkan pembiayaan dari perbankan.

“Sebab jika rumah tersebut memenuhi syarat green akan sangat mudah mendapat pembiayaan dari pihak perbankan. Mungkin nanti ada tujuan-tujuan mulia mengapa pemerintah menghadirkan Rumah Tapera,” urai dia.

Yang kedua adalah Rumah Tepat Kualitas, menurut dia kualitas merupakan hal utama yang harus tersedia dalam perumahan.

“Dalam perjalan selama ini ketika kita sebut rumah subsidi terkesan rumahnya kualitasnya berbeda dengan rumah yang non subsidi. Dengan penamaan Tapera tersebut sekaligus merubah mindset (pemikiran) orang untuk segera mendapatkan hunian layak dan terjangkau,” kata Herry.

Kembali, dia menegaskan, Rumah Tapera, semuanya harus memiliki kualitas yang baik.

“Saya sudah sering sampaikan, harusnya membangun atau menjual rumah sama seperti industri memproduksi kendaraan, bayangan industri membuat mobil (kijang-red). Ini apakah perlu pihak lain untuk melihat kualitasnya. Begitupun dengan Rumah Tapera ini harus memberikan kualitas yang layak,” papar dia.

Sehingga hal ini melekat pada produsen rumahnya. Mereka bertanggung jawab untuk memproduksi rumah layak huni yang baik kualitasnya.

Ini membutuhkan kolaborasi bersama, terkait, komitmen yang sama juga dari berbagai asosiasi pengembang perumahan

Dia memberikan catatan kepada pengembang, jangan membangun rumah yang masih dibawah syarat kualitas rumah.

Demikian juga kolaborasi dengan pihak perbankan, sehingga dengan adanya ekosistem ini, kita bisa memberikan insentif dan disinsentif kepala pihak-pihak yang konsen dengan kualitas.

Tentunya jika dia sangat konsen dengan kualitas, yang pada nantinya akan mendapat apresiasi dan diberikan fasilitas yang lebih dan seterusnya. Sehingga mereka bisa efisien dan sebagai badan usaha mereka tumbuh lebih baik.

Akan tetapi, sebaliknya untuk pengembang yang tidak memberikan fasilitas yang berkualitas arus mendapatkan hukum. Yang paling mudah pemerintah mendorong perbankan untuk tidak memberikan mereka pembiayaan.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam gelaran diskusi dengan media. Dok. Ist/Riyan Komed

Selain pengembangan, asosiasi juga demikian, harus memberikan hukuman kepada para anggota yang tidak memberikan fasilitas yang berkualitas. Begitupun dengan BP Tapera, sebagai lembaga penyalur perumahan sudah memiliki perjanjian yang dilakukan kepada yang komitmen.

Lalu yang ketiga adalah tepat sasaran, menurut Herry ini menjadi isu di dunia perumahan.

“Untuk itu ke depan kita harus lebih konsisten lagi dalam memberikan penyaluran perumahan tersebut ke konsumen,” kata dia melanjutkan.

“Jadi konsumen yang mendapat Rumah Tapera adalah konsumen yang benar-benar layak dan berhak sehingga tepat sasaran,” sambungnya.

Sejauh ini dia mengaku masih kerap ditemukan rumah yang dihuni dalam waktu kurang dari 5 tahun sudah berpindah tangan alias bukan mereka yang menempatinya.

“Ini memang menjadi tantangan kita semua, ke depan harus kita tegakkan yang pertama adalah monitoringnya. Bagaimana rumah yang kita salurkan ini termonitor dengan baik, kemudian juga dengan adanya tools Tapera Mobile, saya berharap dapat mengurangi risiko penerima tidak tepat sasaran alias penerima yang tidak berhak,” terang Herry TZ.

Dia mengungkapkan, kebutuhan rumah masih sangat besar yakni sekitar 12,71 juta, sementara fasilitas yang disediakan tahun 2023 baru mencapai 220.000 unit (pemerintah) dan 229.000 unit (BP Tapera).

Sementara, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan visi BP Tapera yakni mewujudkan Kepemilikan Rumah yang Layak dan terjangkau bagi peserta Tapera MBR melalui pembiayaan dana murah berkelanjutan berlandaskan gotong royong.

“Tahun ini kami memiliki anggaran sebanyak Rp25,18 triliun untuk 229.000 unit rumah. Per 10 April 2023, baru tersalurkan sebanyak 51.262 unit senilai Rp5,72 triliun. Kami bersama BSI dan Perumnas akan membantu mewujudkannya,” ujar Adi.

Dia menambahkan bahwa semua fasilitas pembiayaan di Rumah Tapera ini, ditawarkan dengan bunga rendah, tetap sepanjang masa angsuran yaitu di 5% dengan batas penghasilan di angka Rp8 juta di luar domisili di Papua dan Papua Barat dan Rp10 juta untuk Papua dan Papua Barat.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Back to top button