InfrastrukturJalan

Daya Rusak ODOL untuk Jalan Raya

Konstruksi Media – Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) mempunyai daya rusak yang besar terhadap jalan raya dibandingkan dengan faktor lain.

Menurut dia, besarnya daya rusak ODOL memiliki nilai pangkat empat dan salah satu penyebab utama tidak tercapainya kemantapan jalan dan mengurangi usia jalan dengan sangat cepat.

“ODOL itu sangat besar, karena daya kerusakan ODOL itu kan pangkat empat, karena jalan itu rusaknya oleh beban berulang, jadi beban berulang sehingga fatigue kerusakan jalan itu,” ucap Hedy, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan faktor yang merusak jalan lainnya seperti bencana alam, ODOL masih menjadi faktor perusak utama jalan. Pasalnya, kata, Hedy jika jalan digenangi banjir, untuk menanggulanginya dengan penutupan jalan sampai kondisi jalan kering, sehingga tidak terjadi kerusakan.

“Jadi ODOL itu dampaknya tidak hanya kepada kerusakan jalan tapi juga keselamatan,” ucap dia.

Hedy mengatakan, target kemantapan jalan pada tahun 2022 diproyesikan turun dari target rencana strategis 2020-2024. Seharusnya mencapai 95 persen, tetapi diproyeksikan hanya mencapai 90,71 persen. Angka ini turun 1,09 persen dari capaian pada tahun 2021 sebesar 91,81 persen.

“Penurunan itu ditengarai akibat kurangnya anggaran untuk preversi jalan dan jembatan pada pagu anggaran 2022,” ujarnya.

Baca juga: Keunggulan Kerangka Bambu Sirkuit Formula E Ancol

Menurut Hedy, untuk mempertahankan kemantapan jalan 91,81 persen pada 2021 membutuhkan anggaran Rp22,32 triliun, dan untuk mencapai target kemantapan jalan pada renstra sebesar 95 persen membutuhkan anggaran Rp30,58 triliun. Pada tahun 2022, kata dia, anggaran untuk preversi jalan dan jembatan yang dialokasikan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp20,98 triliun.

“Artinya, jalan yang rusak akan bertambah di 2022 dan ini akan semakin jauh dari renstra pada 2022,” ujarnya.

Hedy mengatakan, terjadinya penurunan kemantapan jalan pada tahun ini karena kondisi jalan dan jembatan di Indonesia banyak yang sudah memasuki usia tua yang usia layanannya sudah mulai sedikit. Masih terdapat kondisi jalan rusak sepanjang 3.848,15 km pada tahun lalu dan sedangkan jalan raya dengan kondisi hampir rusak atau marginal tercatat sepanjang 2.901 km.

“Kekhawatiran kita keterlambatan dari penanganan ini akan membutuhkan biaya yang jauh lebih besar apabila kita tunda. Ini sedang kita pikirkan bagaimana caranya untuk penanganan jalan dan jembatan yang aging,” ucapnya.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp