Dapat Suntikan PMN Rp7,9 Triliun, Waskita Segera Right Issue Untuk Perkuat Keuangan
Konstruksi Media – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham : WSKT) mendapatkan suntikan dana segar berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,9 Triliun untuk menyelesaikan pembangunan 7 ruas tol.
President Director Waskita, Destiawan Soewardjono menyebutkan, Penerimaan PMN Waskita akan dilakukan melalui right issue atau penerbitan saham baru dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
“Lewat proses HMETD, Waskita berharap mendapatkan tambahan dana dari pemegang saham publik dengan nilai sekitar Rp4 Triliun,” ujar Destiawan Soewardjono dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
- Dari Redaksi: Hari Bakti PU ke-79, Perkuat Infrastruktur Negeri
- Peringati Hari Bakti PU ke-79, Kementerian PU Donasikan Rp3,3 Miliar
- ITS Serahkan 160 Unit Motor Listrik EVITS ke Petrokimia Gresik
Diakuinya, Waskita tengah mempertimbangkan jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam proses HMETD ini. Manajemen Waskita berharap HMETD dapat dilakukan dengan harga pelaksanaan yang melebihi atau setidaknya sama dengan nilai buku ekuitas perusahaan saat ini.
Waskita menargetkan seluruh dana dari penerbitan saham baru dengan HMETD dapat diperoleh pada bulan Desember tahun ini.
“Tambahan permodalan ini akan memperkuat kapasitas keuangan
Waskita, untuk mendongkrak kinerja di tahun 2022,” kata Destiawan.
Menurutnya, salah satu fokus Waskita saat ini adalah menyelesaikan 7 ruas jalan tol yang akan meningkatkan arus pergerakan barang dan manusia, sehingga menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian di daerah.
“PMN sebesar Rp7,9 Triliun yang rencananya diberikan kepada Waskita akan sepenuhnya digunakan untuk melanjutkan pembangunan pada 6 ruas tol di Pulau Jawa dan 1 ruas di Pulau Sumatera,” ungkap Destiawan Soewardjono.
Ke-7 ruas yang akan mendapatkan alokasi dana PMN tersebut adalah Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu, Tol Cimanggis – Cibitung, Tol Ciawi – Sukabumi, Tol Pejagan – Pemalang, Tol Pasuruan – Probolinggo, Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar, dan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung.
Dengan terselesaikannya ruas-ruas tersebut akan meningkatkan konektivitas dari kawasan produksi ke kawasan distribusi, memudahkan akses ke daerah pariwisata, dan membuka akses ke kawasan ekonomi baru.
Proyek pembangunan ruas tol juga akan membawa dampak langsung dengan penyerapan tenaga kerja konstruksi dan pemberdayaan pemasok lokal serta UMKM.
Selain itu, Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Waskita sepanjang Semester I tahun ini, setiap harinya terdapat sekitar 97.000 kendaraan yang memanfaatkan 7 ruas tol tersebut.
Jumlah kendaraan yang menggunakan 7 ruas tersebut diperkirakan akan meningkat signifikan setelah diselesaikannya seluruh seksi tol dan seiring dengan pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
“Saat ini kebutuhan infrastruktur semakin besar, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.” Kata Destiawan.
“Untuk itu kami terus berkomitmen mendukung Pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur,” sambungnya.
Destiawan menjelaskan bahwa model bisnis investasi infrastruktur Waskita telah sejalan dengan tujuan pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah.
“Sejak 2014, Waskita berinvestasi pada 19 ruas tol dengan total panjang lebih dari 1.000 km. Model bisnis Waskita sebagai pengembang jalan tol tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan dan pemegang saham, tetapi juga menciptakan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Destiawan mengatakan bahwa penyerapan dana PMN ditargetkan untuk dilakukan secepat mungkin guna memastikan proyek diselesaikan secara tepat waktu.
“Waskita telah mulai mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung pembangunan ruas-ruas tersebut,” tutur Destiawan.
Waskita memperkirakan penyelesaian seluruh ruas membutuhkan waktu hingga 2025, tergantung pada kecepatan progress pembebasan lahan dari masing-masing ruas.
Lebih lanjut, Destiawan menegaskan bahwa Waskita juga berkomitmen untuk terus memenuhi asas-asas tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam menggunakan dana PMN yang dipercayakan oleh Pemerintah.***