HeadlineINFOInfrastrukturNews

Danantara Targetkan Groundbreaking Proyek Waste to Energy Maret 2026, Nilainya Capay Rp600 Triliun

Proyek WtE merupakan bagian dari 18 proyek hilirisasi strategis yang mulai dikerjakan pada 2026.

Konstruksi Media – Proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WtE) yang digagas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ditargetkan memasuki tahap pemancangan tiang pertama (groundbreaking) pada Maret 2026.

Proyek WtE merupakan bagian dari 18 proyek hilirisasi strategis yang mulai dikerjakan pada 2026 dengan total nilai investasi mencapai sekitar Rp600 triliun.

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa proyek WtE akan dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender yang proses seleksinya telah dibuka sejak beberapa bulan lalu. Proses tender dilakukan secara terbuka dan bertahap.

“Batch pertama sudah masuk pada 2 Januari dan 19 Januari. Total akan ada sekitar tujuh hingga delapan batch, menyesuaikan dengan kesiapan daerah,” ujar Rosan.

Ia menjelaskan, daerah yang telah dinyatakan siap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat langsung masuk tahap tender tanpa harus menunggu daerah lain. “Begitu dari KLHK menyatakan siap, langsung kami tenderkan,” katanya.

Menurut Rosan, proyek WtE direncanakan dibangun di 33 kota dengan syarat volume sampah minimal 1.000 ton per hari. Untuk mempercepat realisasi, Danantara telah menetapkan skema harga dan parameter teknologi sejak awal, sehingga proses negosiasi dapat dipangkas.

“Dulu satu proyek bisa negosiasi tiga sampai empat tahun. Sekarang kami buka tender Desember, dan target Maret sudah groundbreaking,” ujarnya.

Lebih dari 100 perusahaan telah mengikuti proses tender. Para peserta diwajibkan memenuhi standar teknologi tinggi serta menggandeng mitra lokal guna memastikan terjadinya alih pengetahuan dan teknologi.

Rosan juga menyoroti besarnya persoalan sampah yang melatarbelakangi proyek ini. Di Jakarta, produksi sampah harian mencapai sekitar 8.000–8.500 ton, sementara TPST Bantar Gebang telah menampung sekitar 55 juta ton sampah, setara dengan 16.500 lapangan sepak bola.

Karena itu, sistem WtE tidak hanya ditujukan untuk mengolah sampah harian, tetapi juga menangani sampah lama (landfill). Teknologi yang digunakan pun tidak mensyaratkan pemilahan sampah di awal, mengingat praktik pemilahan di Indonesia masih terbatas.

Rosan menegaskan seluruh tahapan proyek dirancang untuk meminimalkan ruang diskresi dan menjamin transparansi. Proses tender dilakukan secara terbuka dengan kriteria jelas serta mewajibkan keterlibatan mitra lokal.

Ia juga menekankan bahwa penetapan lokasi dan provinsi proyek merupakan kewenangan KLHK. Setelah lokasi ditetapkan, Danantara bertugas menjalankan proses tender dan seleksi pelaksana.

“Prosesnya terbuka dan akuntabel, itu sebabnya minat investor sangat tinggi,” pungkas Rosan. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan