Catatan Akhir Tahun MTI: Transportasi Desa Tersisa 5 Persen
MTI mengeluarkan catatan akhir tahun transportasi, bahas transportasi desa hingga kereta cepat Whoosh.
Konstruksi Media – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memberikan rapor merah terhadap kondisi angkutan perdesaan di tanah air.
Ketua Umum MTI, Haris Muhammadun, mengungkapkan bahwa transportasi desa yang menjadi tulang punggung warga kini mengalami penurunan drastis, bahkan di Pulau Jawa hanya tersisa kurang dari 5 persen.
Sementara itu, dalam Catatan Akhir Tahun Transportasi 2025, MTI juga menyoroti kinerja operasional serta beban utang kereta cepat Whoosh yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, ketimpangan konektivitas antara wilayah kota dan desa masih menjadi tantangan besar.
“Desa-desa tertinggal menghadapi akses yang buruk dan mahalnya harga kebutuhan pokok akibat tingginya biaya logistik,” ujar Haris Muhammadun dalam keterangannya, Selasa (23/12).
Baca Juga:
2 Tahun Whoosh, MTI Catat Pencapaian Positif dan ‘PR’ Utang Triliunan Rupiah
Nasib Angkutan Perintis dan Daerah 3TP
Haris menekankan bahwa di wilayah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan), jumlah desa tertinggal mencapai lebih dari 10.000 desa pada tahun 2024. Minimnya layanan transportasi di wilayah ini membuat masyarakat sulit menjangkau sekolah dan fasilitas kesehatan.
MTI mendesak adanya Kerangka Kebijakan Terpadu agar transportasi perdesaan tidak semakin mati. Salah satu usulannya adalah memperkuat pendanaan jangka panjang dan melakukan modernisasi armada, misalnya beralih ke kendaraan listrik (EV) yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Waspada Risiko Bencana Libur Nataru
Selain isu infrastruktur, Haris Muhammadun memberikan peringatan keras terkait keselamatan perjalanan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dengan perkiraan 119,5 juta orang yang akan bepergian, risiko cuaca ekstrem menjadi ancaman nyata.
Baca Juga:
Jelang Libur Nataru 2025/2026, Menteri Dody Tinjau Ruas Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6
“Perjalanan masyarakat di masa Nataru ini dibayang-bayangi risiko bencana. Kondisi ini harus menjadi momentum untuk pembenahan manajemen mitigasi dampak bencana pada infrastruktur transportasi kita,” tegas Haris.
Menutup catatan tahunannya, MTI mendorong agar sektor transportasi ditetapkan sebagai urusan wajib pelayanan dasar oleh pemerintah daerah.
Haris menyebut MTI berkomitmen mengawal isu-isu yang berdampak langsung pada rakyat, mulai dari reformasi angkutan logistik yang adil, penyelesaian masalah truk ODOL, hingga inovasi “Kereta Petani-Pedagang” untuk mendukung ekonomi kerakyatan.




