PerumahanPROPERTY

Cara Mudah Membangun Rumah Layak via Klinik Rumah Swadaya

Masyarakat bisa mengaksesnya secara online dan offline sehingga sangat memudahkan dan membantu masyarakat pasca pandemi ini.

Konstruksi Media – Masyarakat kadang merasa kebingungan untuk membangun rumah pertamanya ataupun merenovasi hunian. Minimnya pengetahuan tentang desain rumah, biaya pembelian material, kontruksi bangunan membuat masyarakat kadang hanya mempercayakan proses pembangunan rumahnya kepada tukang bangunan.

Hal tersebut tentunya masih belum ideal mengingat dalam pembangunan rumah masih memerlukan pengurusan perijinan ke pemerintah daerah. Apalagi dalam proses pembangunan juga memerlukan pengawasan agar pelaksanaan di lapangan berjalan dengan lancar sesuai perencanaan.

Berdasarkan data Susenas Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2021, tercatat sebanyak 12,7 juta rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah. Angka tersebut berpotensi terus meningkat seiring dengan pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700.000 hingga 800.000 Kepala Keluarga (KK) baru setiap tahun. Sedangkan tantangan lainnya adalah bagaimana mewujudkan rumah layak huni sebanyak 70 persen di tahun 2024 mendatang.

Hal itulah yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan mitra kerjanya. Apalagi masalah rumah atau papan menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi selain sandang dan pangan.

Mengutip laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni www.krs.perumahan.pu.go.id ternyata Direktorat Jenderal Perumahan telah memiliki inovasi dan terobosan guna memberikan pelayanan informasi dan bantuan teknis kepada masyarakat secara individu atau kelompok. Hal itu dilaksanakan untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni.

Untuk mengakses pelayanan bidang perumahan tersebut ternyata cukup mudah. Masyarakat bisa mengaksesnya secara online dan offline sehingga sangat memudahkan dan membantu masyarakat pasca pandemi ini. Klinik Rumah Swadaya disusun untuk memberikan layanan bantuan teknis kepada masyarakat, pelayanan informasi rumah layak huni, meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni serta mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah layak huni.

Baca juga: Kementerian PUPR Dorong Laju Pertumbuhan Real Estate Indonesia

Sedangkan target penerima bantuan KRS ini antara lain masyarakat yang menerima bantuan stimulan pembangunan atau perbaikan rumah, masyarakat yang ingin membangun atau memperbaiki rumah, dan masyarakat umum.

Setidaknya ada beberapa ruang lingkup pelayanan KRS yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat antara lain, pertama perencanaan rumah seperti desain, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan proses perizinan. Kedua, pelaksanaan konstruksi seperti layanan pemilihan material dan penentuan tukang.

Ketiga, pengawasan konstruksi seperti pengawasan pembangunan dan perbaikan rumah. Semua pelayanan informasi tentang pembangunan perumahan tersebut ternyata dapat dimanfaatkan secara gratis tanpa pungutan biaya sedikitpun.

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi secara online dapat melakukan pendaftaran di laman www.krs.perumahan.pu.go.id untuk mendapatkan layanan tersebut. Selanjutnya masyarakat dapat mengajukan pertanyaan terkait pembangunan rumah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengembangan rumah.

Pertanyaan tersebut akan diproses terlebih dulu dan respon akan disampaikan melalui Fasilitator dan Tenaga Ahli yang sudah berpengalaman maksimal tiga hari. Masyarakat juga dapat memberikan rating dan ulasan atas pelayanan yang diberikan.

Untuk saat ini, layanan KRS sementara baru dapat dilayani di sejumlah daerah yakni Jawa, Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan. Layanan KRS bisa diakses melalui website www.krs.perumahan.go.id, media sosial instagram, email maupun WhatsApp maupun secara offline di sejumlah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) antara lain BP2P Jawa II, BP2P Jawa III, BP2P Sulawesi II, BP2P Sumatera III dan BP2P Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Ke depan inovasi pelayanan informasi perumahan ini tentunya akan terus dikembangkan di seluruh wilayah Indonesia sehingga bisa membantu masyarakat untuk mewujudkan hunian yang layak huni.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp